BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Maulidin setuju pemkot melalui dinas lingkungan hidup melakukan teguran sekaligus pendampingan agar PDAM tidak kembali melakukan kesalahan fatal.

“Rupanya sudah sering buang limbah dan kemarin itu paling parah, ikan banyak mati dan malah dikonsumsi masyarakat. Efek sampingnya memang bukan sekarang tapi beberapa tahun ke depan. Kita setuju DLH dalami ini dan kita akan memanggil PDAM dan DLH,” tandas Maulidin, Jumat, (20/10/2017).

Maulidin menyatakan pemanggilan PDAM dan DLH ke DPRD ini untuk memastikan kembali apakah kebiasaan membuang limbah itu benar-benar terjadi. Sebab membuang limbah ke sungai akan membahayakan biota yang ada di sungai. Apalagi kawasan menjadi salah lokasi bagi masyarakat sekitar sungai mengkomsumsi ikan sungai.

“Pasti ada masyarakat yang menganggap biasa mengonsumsi ikan yang tercemar limbah. Kami panggil PDAM dan DLH untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

Diketahui,  Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan  hanya mengeluarkan surat teguran kepada PDAM karena dinilai ada kelalain prosedur dalam membuang limbah PDAM.

Pencemaran air sungai Damai yang terjadi pada Kamis pagi (19/10/2017)  diketahui bersumber dari IPA PDAM Kampung Damai. Akibatnya  banyak ikan di sungai Damai pada  yang mati karena pembuangan kapur gamping salah satu bahan penjernih air yang langsung dilarutkan ke sungai.

Air sungai Damai berubah menjadi putih susu dan  diketahui DLH kadar pH mencapai 10, point lebih padahal ambang batas hanya 6- 9pH.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Suryanto mengatakan ada kesalahan prosedur yang dilakukan PDAM dalam membuang limbah.

“ PDAM ini lakukan kesalahan prosedur. Harusnya kapur gamping yang kering  dalam bentuk bongkahan itu harus dibungkus dengan karung dikelola dan dibuang ke pengelolaan limbah tapi oleh petugas disiram air. Kampur gamping disiram air ya cair,” bebernya (20/10/2017).

Pihaknya belajar dari kejadian DLH akan mendampingi PDAM dalam penanganan limbah. Apalagi PDAM diketahui bagian dari Perusda Balikpapan.

“ Dengan kejadian ini DLH akan melakukan penilaian khusus limbah yang ada di PDAM. karena PDAM kan anak usaha pemkot kami akan kendalikan limbah yang ada di PDAM.  Kalau dia belum buat instalasi limbah akan kita paksa buat instalasi limbah dan mengendalikan dan mengukur terus menerus supaya tidak berbahaya bagi lingkungan, ”tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version