Komisi III DPRD Balikpapan Terus Kawal Penyerahan PSU oleh Pengembang Perumahan

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Hingga saat ini, sudah sekitar 14 hingga 15 pengembang perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota. 

“Dengan penyerahan PSU ini, pemerintah memiliki hak untuk mengelola infrastruktur yang masih kurang, seperti jaringan jalan, taman, serta ruang terbuka hijau,” ujar Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H.Yusri kepada media, Senin (3/3/2025).

Seperti yang terjadi di proyek WIKA, pemerintah kota berupaya memastikan kelengkapan fasilitas tersebut. Oleh karena itu, proses ini perlu dikawal bersama oleh berbagai pihak. 

“Salah satu targetnya adalah agar setidaknya separuh dari total pengembang bisa menyerahkan PSU mereka tahun ini,” akunya.

Menurut informasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), saat ini banyak pengembang berlomba-lomba mengurus penyerahan PSU. Namun, proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai instansi, seperti Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta pemerintah kota. DPRD kemungkinan juga akan dilibatkan dalam pengawasan proses ini.

Pengukuran Ulang dan Validasi Lahan Bendali

Salah satu fokus pemerintah adalah kesesuaian lahan bendali yang direncanakan. Terdapat lahan bendali seluas 6 hektare yang perlu diverifikasi kembali. 

“Secara kasat mata, tim di lapangan melihat bahwa luasnya tidak sesuai dengan yang direncanakan. Hal serupa juga terjadi pada lahan bendali 1 hektare yang perlu dikonfirmasi kembali,” jelasnya.

Jika luas bendali benar-benar sesuai, maka sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut akan lebih efektif. Air hujan akan tertampung di bendali terlebih dahulu sebelum dialirkan secara bertahap. Sehingga dapat mengurangi risiko banjir di daerah yang lebih rendah, termasuk kawasan punggung Tumoritis.

Untuk memastikan kesesuaian lahan, langkah yang diambil adalah melakukan pengukuran ulang oleh Disperkim dan Green City. Hasil pengukuran ini nantinya akan dipublikasikan agar dapat menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya. Jika ditemukan perbedaan data, maka perlu ada langkah korektif dari pihak terkait.

Penyebaran Infrastruktur Secara Merata

Selain PSU dan bendali, pemerintah juga menyoroti penempatan fasilitas umum seperti masjid dan jaringan jalan. Salah satu kritik yang muncul adalah masjid yang ditempatkan di ujung-ujung kawasan, begitu pula dengan jaringan jalan. Pemerintah menilai bahwa perencanaan yang lebih baik diperlukan agar fasilitas umum ini bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat sekaligus membantu mengurai kemacetan.

Ke depan, pemerintah kota akan terus mengawasi dan mengawal proses ini agar penyerahan PSU dapat berjalan lancar serta infrastruktur yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, meskipun portal dicabut, aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan.

Seperti pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengawasi keamanan dan mencegah tindakan kriminal di sekitar jalur yang baru dibuka.

Kemudian peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar jalan tetap terang saat malam hari dan mengurangi risiko kecelakaan.

Selanjutnya melakukan optimalisasi pengelolaan lalu lintas yakni berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan untuk mengatur arus lalu lintas dengan lebih baik.

Dengan langkah ini, diharapkan jalan yang telah dibuka dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh seluruh warga.

Lebih dari itu, dengan dibukanya jalan ini, DPRD Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut demi kepentingan masyarakat luas.

Keputusan ini juga menjadi simbol kemenangan bagi warga yang selama ini membutuhkan kemudahan akses dalam mobilitas.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses