Komisi III DPRD Kota Balikpapan Targetkan Pembebasan Lahan DAS Ampal Tuntas 2027
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menargetkan pembebasan lahan di daerah aliran sungai (DAS) Ampal dapat direalisasikan pada 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir di kawasan Ampal Hulu dan Ampal Hilir yang selama ini kerap terdampak saat curah hujan tinggi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan rencana pembebasan lahan tersebut merupakan tindak lanjut program pemerintah yang telah dibahas untuk tahun anggaran mendatang.
“Yang pertama tadi terkait program 2026, dan beberapa hal yang kita tindak lanjuti adalah pembebasan lahan. Ada beberapa yang kami minta terkait DAS Ampal, yakni Ampal Hilir dan Ampal Hulu, itu yang kita minta untuk dibebaskan,” kata Yusri, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan dari Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Namun angka itu masih berpotensi bertambah karena masih terdapat sejumlah lahan yang statusnya belum sepenuhnya teridentifikasi.
“Memang masih butuh pembebasan lahan, bahkan bisa lebih dari itu, karena ada beberapa yang kita belum tahu apakah masuk dalam masalah atau tidak,” ujarnya.
Selain pembebasan lahan, pemerintah juga merencanakan penataan Sungai Ampal melalui pelebaran badan sungai. Konsep penataan ini disebut akan mengacu pada pola penanganan yang telah diterapkan di Sungai Sepinggan.
Menurut Yusri, lebar Sungai Ampal direncanakan mencapai 40 hingga 50 meter. Dengan dimensi tersebut, kapasitas tampung air diharapkan meningkat signifikan sehingga mampu mengurangi potensi banjir di Ampal Hulu maupun Ampal Hilir.
“Mudah-mudahan nanti Sungai Ampal itu seperti Sungai Sepinggan, luasnya sekitar 40 sampai 50 meter, sehingga bisa menangani banjir yang ada di Ampal Hulu dan Ampal Hilir,” katanya.
Komisi III pun menegaskan agar proses pembebasan lahan dapat mulai direalisasikan sesuai target pada 2027. “Kita minta ditargetkan 2027 sudah bisa dilaksanakan. Itu nanti seperti yang di Sepinggan, kita minta luasnya bisa direalisasikan,” tegasnya.
Pembebasan lahan dan normalisasi Sungai Ampal diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga di kawasan tersebut.***
BACA JUGA
