BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kaltim khusus kota Balikpapan. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena diterima Wali Kota Balikpapan bersama jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan pusat yakni Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo Anggota Dewan Pengawas M. Aditya Warman, Anggota Dewan Pengawas Subchan Gatot dan Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Rini Suryani serta Kepala Kantor Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana.

Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Rozani Erwadi dan Kadisnaker Balikpapan Ani Mufaidah, Ketua Apindo Kaltim Slamet Broto Siswoyo, perwakilan Asosiasi serikat pekerja dan agen Prisai.

Rombongan yang dipimpin Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) diterima di aula Pemkot Balikpapan, Rabu (1/1/2023).

Kunjungan kerja ini dalam rangka pengawasan terhadap perlindungan jaminan sosial pekerja masa persidangan III tahun sidang 2022-2023.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai jaminan ketenagakerjaan merupakan hal yang serius untuk memberikan jaminan kepada pekerja.

” Perlindungan kepada tenaga kerja harus kita jamin. Sehingga kelangsungan dan kesejahteraan pekerja betul-betul mendapatkan jaminan, ” katanya.

” Jaminan tenaga kerja bukan hanya perintah menteri atau DPR ataupun presiden tapi perintah UU atau peintah negara yang mengatur semuanya baik kesejahteraan, pendidikan, kesehatan termasuk tenaga kerja. Itu merupakan jaminan negara tanpa pekerja kita tidak bisa membangun, ” ujar Rahmad.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan tenaga kerja wajib dilindungi dengan program yang dijamin BPJS ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan, kematian, hari tua, pensiun dan juga program Jaminan Kehilangan pekerjaan.
” Begitu penting program jaminan ketenagakerjaan ini kami turun langsung melihat implementasi di Kaltim, Sulawesi, “katanya.

Selain itu DPR Komisi IX Ingin menghimpun data- data kepesertaan di Kaltim termasuk kebijakan daerah yang mendukung program jaminan ketenagakerjaan.

Pada kesempatan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyebutkan cakupan coverage kepesertaan Kalimantan Timur per Desember 2022 sebesar 69,09% untuk segmen Penerima Upah dengan jumlah peserta aktif sejumlah 518.816 tenaga kerja. Sedangkan 30,78% untuk segmen Bukan Penerima Upah dengan jumlah peserta aktif sejumlah 168.071 tenaga kerja.

“Cakupan coverage Kota Balikpapan untuk Penerima Upah sebesar 71,61% dengan peserta aktif sejumlah 111.914 tenaga kerja dan Bukan Penerima Upah sebesar 23,60% dengan peserta aktif sejumlah 18.690 tenaga kerja,” bebernya saat sambutan.

Rini juga menyampaikan pada Tahun 2022 total pembayaran manfaat seluruh program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP, JKP) kepada pekerja di Kota Balikpapan mencapai Rp325,84 Miliar dengan jumlah klaim sebanyak 27.640 klaim.

” Pada Tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan santunan beasiswa pendidikan kepada 324 anak pekerja senilai Rp1,24 miliar, ” ujarnya.

Anak pekerja yang mendapatkan beasiswa adalah anak pekerja yang orangtua nya (pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan) yang meninggal dunia, baik karena JKK, dan meninggal JKM (masa kepesertaan 3 tahun).

” Pembayaran Manfaat Program dan Beasiswa ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia serta menjamin generasi penerus bangsa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkelanjutan dari TK sampai Perguruan Tinggi melalui manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, ” jelasnya.

Rini menambahkan sinergi yang kuat berkelanjutan dan terpadu antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan akan dapat memastikan semua anak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dapat melanjutkan sekolah sampai dengan Perguruan Tinggi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version