BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com —- Di sela-sela kegiatan ceramah motivasi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Balikpapan tahun 2021.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli mencanangkan untuk membuka tempat penitipan anak Korpri. Hal ini dilakukan menjawab respon yang sangat tinggi dari ASN tentang pentingnya tempat penitipan anak.

“Karena berdasarkan survey, kalau teman Korpri khususnya Ibu kebingungan untuk menitipkan anaknya, akhirnya kami sepakat untuk mendirikan semacam tempat penitipan anak Korpri,” ujar Sayid MN Fadli saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Rabu (17/11/2021).

“Kami berharap nanti bisa dibuka oleh pak wali kota saat ini lokasi sedang disiapkan dinas DP3AKB bu Yuyun,” ujarnya.

Fadli mengatakan, bahwa ternyata peminatnya banyak. Tercatat, hingga hari ini sudah ada 60 anggota Korpri yang berminat untuk menitipkan anak Korpri. Selain, biaya yang dikenakan dalam penitipan tersebut murah. Tentunya, keamanannya pun terjamin.

“Nanti biaya penitipan itu dikelolah untuk kepentingan Korpri pada umumnya, Itu sangat kecil tapi sangat bermanfaat untuk anggota,” terangnya. 

Kata Fadli, memang Korpri Balikpapan telah banyak mempunyai program-program yang bermanfaat untuk warganya. Diantaranya, tali asih, memberikan uang duka pada anggota Korpri, berupa uang santunan dan biaya rumah sakit.

“Semua itu kami lakukan dari kami oleh kami untuk kami,” serunya.

Dia berharap, siapapun pemimpin dimasa yang akan datang bahwa program yang sudah baik terus dilanjutkan dan ditambah program lain yang lebih baik, dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota Korpri. Pasalnya, masih banyak kesejahteraan Korpri ini yang terus diperjuangkan.

“Supaya mereka bekerja dengan tenang nyaman, sehingga mereka bisa memberikan segala inovasi, pikiran, upaya untuk kemajuan Kota Balikpapan,” tukasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version