JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kota Balikpapan patut bangga, karena berhasil menerima Penghargaan UHC AWARD BPJS Kesehatan yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penyerahan penghargaan diterima langsung Seketaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan, di Balai Sudirman Jakarta, pada Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diterima Pemerintah Kota Balikpapan karena 99,58 persen penduduknya telah memiliki jaminan BPJS kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) oleh BPJS Kesehatan hampir memasuki usia 1 dekade. 

Dalam kurun waktu yang terbilang singkat ini pula, BPJS Kesehatan telah melalui berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Alhamdulillah, satu per satu tantangan tersebut mulai terurai dengan beragam solusi yang telah kami upayakan,” ujar

Dengan membaiknya kondisi penyelenggaraan Program JKN bukan hanya berkat upaya dari BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat terwujud nyata berkat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Keterlibatan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan mendukung penyelenggaraan Program JKN tentu tidak terlepas dari tujuan Program JKN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama dari aspek kesehatan.

“Kami bersyukur karena Program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung Visi Misi Presiden tahun 2020-2024, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan,” jelasnya. 

Penyelenggaraan Program JKN tidak hanya mendukung pencapaian Visi Misi Presiden tahun 2020-2024 tetapi juga mendukung target RPJMN tahun 2020- 2024 yaitu target penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau Universal Health Coverage (UHC). 

“Kami menyadari bahwa upaya untuk mencapai target UHC tidak sekadar tercapainya angka kepesertaan sesuai target,” akunya. 

Lebih dari itu, tercapainya predikat UHC juga harus menjamin bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

Di samping itu, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan.

“Kami menyadari bahwa target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang,” akunya.  

Diperlukan upaya ekstra, tidak hanya untuk memastikan jumlah kepesertaan tercapai sesuai target, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas layanan kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia.

Untuk itu, senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam penyelenggaraan Program JKN, sehingga tujuan utama dari target UHC dapat terpenuhi, yaitu melalui upaya perluasan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital pada kanal layanan tanpa tatap muka, seperti Mobile JKN, Care Center 165. Selain itu, inovasi dan pemanfaatan layanan digital juga kami lakukan di fasilitas ayanan Pandawa (Pendaftaran Lewat Whatsapp), dan CHIKA (Chat Asistant JKN). kesehatan melalui Telemedicine, display informasi jadwal operasi di FKRTL, antrean online, simplifikasi rujukan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, iterasi peresepan obat dan validasi digital melalui  V-Claim.

Di sisi lain, dengan luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kita yang sangat luas, diperlukan upaya kolaborasi, sinergi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai target UHC.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Wakil Presiden beserta jajaran pemerintah yang telah mendukung upaya tercapainya predikat UHC melalui berbagai kebijakan yang telah diterbitkan. salah satunya adalah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, baik kepada Kementerian/Lembaga maupun kepada Pemerintah Daerah,” imbunya. 

Dengan terbitnya Inpres tersebut, kolaborasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan Program JKN terus mengalir, baik melalui terbitnya regulasi turunan dari Inpres tersebut maupun dengan semakin bertambahnya Pemerintah Daerah yang mencapai predikat UHC.

“Ucapan terima kasih tentu kami sampaikan kepada jajaran Kementerian/ Lembaga yang telah menerbitkan regulasi turunan dari Inpres tersebut,” akunya. 

“Kami berharap regulasi tersebut dapat berjalan optimal sehingga dapat mendukung upaya optimalisasi penyelenggaraan Program K. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah yang sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota di Indonesia telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui skema Program JKN,” tambahnya. 

Pemerintah Daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah Bapak/Ibu serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik. 

“Capaian predikat UHC tersebut kami harapkan juga dapat mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty mengatakan BPJS Award ini merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, Kemenko PMK dan Mendagri memberikan apresiasi kepada pemda baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah mengembangkan jaminan kesehatan nasional kepada warganya.

“Untuk standar mendapatkan UHC Award ini 95 persen warga memiliki jaminan kesehatan. sementara kota Balikpapan saat ini sudah mencapai 99,8 persen. Jadi kita sudah melampuai standar nasional 95 persen sehingga kita diundang, bapak wali kota Balikpapan diundang menerima penghargaan UHC Award,” ujarnya.

Kepesertaan BPJS Kesehatan ini berasal dari kepesertaan ASN, TNI/Polri, kepesertaan mandari, kepesertaan dari perusahaan, maupun kepesertaan yang ditanggung APBD Kota Balikpapan.

“Ada dua jenis yang ditanggung pemerintah kota yakni baik PBI maupun perluasan jaminan kelas III,” ucapnya.

Di Kaltim hampir semua memperoleh UHC Award. “Balikpapan pertama kali dapat,” tambahnya.

 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version