BATAM, Inibalikpapan.com- Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura ini, memiliki pendapatan asli daerah Rp1,2 miliar dengan besaran APBD sekitar Rp2,5 triliun.

Kota yang mengandalkan jasa, pariwisata dan perdagangan ini hampir mirip dengan Balikpapan termasuk kondisi geografisnya. Perbedaan pada jumlah penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa. Kota Balikpapan hanya lebih bersih di bandingkan daerah kepulauan ini, namun berbeda dalam hal pencapaian PAD.

Kota Batam PAD menargetkan Rp1,2 triliun sementara Balikpapan menargetkan Rp615 miliar pada 2017.

Muhammad Samad Dispenda kota Batam mengatakan dari PAD sekitar Rp1,2 triliun banyak disokong dari pemasukan pajak primadona seperti pariwisata, hotel, Restoran, Izin Tenaga kerja asing, PBB, penerangan jalan umum termasuk pajak bagi hasil dari pemerintah provinsi.

“Pada 2016 lalu PAD kita hanya Rp800 miliar, tahun ini kita targetkan Rp1,2 trilun. Sampai akhir jabatan walikota dan wakil walikota kita
menargetkan APBD sebesar Rp5 triliun,”katanya saat menjelaskan pada kunjungan kerja DPRD kota Balikpapan ke kota Batam, Rabu lalu (19/4/2017).

Dari paparan Samad dirinci besarnya masing-masing pajak seperti diantaranya pajak Hotel Rp117 miliar, Restoran Rp67 miliar, Pajak IMTA Rp34 miliar, hiburan Rp23 miliar, pajak bagi hasil kendaraan Rp400 miliar, PJU Rp162 miliar, PBB Rp131 miliar, parkir Rp12 miliar.

Samad menuturkan meski di Batam banyak memiliki penyeberangan orang ke Singapura seperti Sekupang, Harbour Bay, Batam Center. Dan hampir setiap hari ramai lalu lintas penyerangan orang namun pemasukan itu tidak banyak dinikmati oleh Batam. Termasuk keberadaan pelabuhan bongkar muat.

“Itu pajak diambil pusat yakni Badan Pengelola Batam selaku kepanjangan tangan Kementerian perhubungan. Kami hanya dapat kontribusi dari pelabuhan rakyat yang pengawasan lalu lintas di dishub seperti bongkar muat sayur tapi kalau alat berat itu diambil oleh BP Batam,” jelasnya.

Untuk pajak pelabuhan fery penyeberangan orang, Batam lanjutnya hanya menikmati pajak parkirnya saja. “Itu juga tetap mereka kami tidak bangun pelabuhan. Itu BP batam bekerjasama dengan swasta (KSO). Kami hanya dapat parkirnya,” sebutnya.

Sedangkan untuk pajak alat berat, jelas Samad itu masuk wilayah provinsi. Namun untuk pajak seluruh kendaraan termasuk alat berat mendapat bagi hasil yang jumlahnya mencapai Rp400 miliar pertahun.
Dia menjelaskan alat berat itu dikelola provinsi dan masuk dalam kawasan perdagangan bebas (FTZ) sebagai pendukung kegiatan industri sehingga hanya di pajak kendaraan saja.

“Kami hanya terima bagi hasil berapa jumlah (kendaraan) kami tidak ikut disitu,” jelasnya.

Diakui perda alat berat tidak dimiliki kota Batam, karena seluruh dilakukan provinsi. “Karena mobilisasi kendaraan alat berat menggunakan jalan maka pajak diambil pronvinsi,” ujarnya.

pada kesempatan sama, Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan Abidun Pasaribu mengatakan perlu langkah inovasi dan kreatifitas serta kerja keras dari wali kota bersama jajaran OPD Kota Batam untuk mencapai APBD 2017 maupun target Rp5 triliun nanti ditengah pengurangan dana bagi hasil. Untungnya pemkot Batam ditopang industri pariwisata dan pendukungnya yang sejak lama sudah ada hubungan dengan Singapura dan Malaysia.

“Termasuk wisata bahari juga kita ada, budaya juga dengan melayu, Singapura, Malaysia dan brunai. Jumlah kurang tahu tapi kita nomor dua setelah Bali makanya pariwisata sangat mendukung sekali kemajuan Batam,” tuturnya saat menerima kunker DPRD Balikpapan yang dipimpin Abdulloh.

DPRD kota Balikpapan
Kunjungan kerja yang diikuti 36 anggota DPRD kota ini, menggali potensi PAD kota dari berbagai aspek seperti diantaranya Parkir, alat berat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version