BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik KPK pada Selasa (7/10/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun.

“(Ahok) masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Karen Agustiawan diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014.

Karen Agustiawan disebut mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Atas hal itu, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version