BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung perekonomian regional serta fiskal Kaltim melalui upaya persaingan usaha yang sehat

Hal ini ditekankan Kepala Kanwil V KPPU Manaek SM Pasaribu pada pertemuan Asset Liability Committee (ALCo) Kementerian Keuangan Regional Kaltim belum lama ini di Balikpapan.

Manaek menyampaikan bahwa KPPU dalam mengawal perekonomian di Indonesia khususnya wilayah kerja Kanwil V. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 05 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008.

Pengawasan terhadap inflasi juga turut dilakukan seperti bergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan terlibat dalam Satgas kemitraan usaha di sektor peternakan dan inti plasma.

Beberapa kegiatan penegakan hukum dan advokasi yang telah dilakukan KPPU telah berdampak pada perkembangan baik perekonomian masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sehingga dapat dikatakan KPPU turut dalam menjaga iklim perekonomian di Indonesia serta merupakan mitra strategis dalam mengawal perekonomian regional,” ujar Manaek dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pertemuan membahas perkembangan perekonomian regional di wilayah Kaltim dan Kaltara dimana berdasarkan indikator – indikatornya, bergerak ke arah positif.

Perkembangan positif dalam ekonomi regional Kaltim tidak terlepas dari kebijakan penanganan pandemi covid-19 yang semakin dilonggarkan sehingga memberikan angin segar kepada pelaku ekonomi untuk beraktifitas.

Beberapa indikator positif diantaranya adalah tingkat pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2022 sebesar 4,48 persen, produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim tahun 2022 mencapai Rp 921,33 triliun serta tingkat inflasi pada bulan Januari 2023 mencapai 0,43 persen mtm.

“Perekonomian Indonesia masih sangat baik. Satu diantara beberapa negara yang ditahun 2022 sangat tinggi. Ditengah ekonomi global, perekonomian Indonesia bisa tumbuh,”ujar Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarto.

Forum menggarisbawahi mengenai sektor pertambangan yang masih menjadi penggerak utama ekonomi Kalimantan dan berharap agar hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dimanfaatkan dengan mengakselerasi sektor lain sebagai motor penggerak pertumbuhan

Seperti sektor pariwisata dan perdagangan. Sektor perdagangan masih ada permasalahan dimana kegiatan ekspor barang dari Kaltim harus melalui daerah lain baru dikirim ke luar negeri.

Aspek tingkat pengangguran turut menjadi perhatian sebab tingginya PDRB di sektor pertambangan ternyata tidak mampu menyerap tenaga kerja sehingga perlu terobosan agar tenaga kerja dapat disiapkan untuk dapat sesuai dengan kebutuhan di sektor pertambangan.

KPPU melihat pentingnya aspek persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan karena umumnya sektor ini hanya ada sedikit pelaku usaha didalamnya, sehingga kemampuan untuk menyerap tenaga kerja tidak akan sebesar sektor lain.

Persaingan usaha yang sehat akan memberikan kesempatan yang sama, meniadakan hambatan berusaha sehingga jumlah pelaku usaha yang masuk ke pasar semakin besar dan berpotensi menyerap tenaga kerja lebih maksimal.

Melalui iklim usaha yang sehat, KPPU percaya akan memberikan dampak positif terhadap kinerja ekonomi regional dan pada aspek pendapatan dan belanja pemerintah yang semakin baik.

Pihak Kantor Wilayah Kemenkeu di Kaltim dan Kaltara memaparkan kinerja fiskal secara regional. Pagu belanja modal meningkat dikarenakan adanya alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mencapai Rp 22,9 triliun.

Realisasi APBN awal tahun 2023 relatif baik terlihat dari pendapatan negara hingga 23 Februari 2023 mencapai Rp 4.814,60 miliar, berasal dari pendapatan pajak sebesar Rp 4.517,59 miliar dan PNBP Rp 297,01 miliar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version