BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun depan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan akan melakukan investigasi atau penyeldikan bersama terkait pengadaan barang dan jasa. Termasuk kasus-kasus di sector pangan.

“Itu konsen kami. KPPU dan KPK benar-benar mensupport pemerintah supaya pengadaan barang jasa seefisien mungkin sehingga dampak pada perekonomian terasa. Yakni bisa mendorong pertumbuhan, meningkatkan perndapatan dan pada akhirnya mengurangi kemiskinan,” kata Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf.

Menurutnya, kerjasama tersebut, karena sekitar 80 persen kasus korupsi yang tangani KPK terkait barang dan jasa. Begitupula KPPU sebanyak 70 persen kasus persaingan usaha terkait kartel pada barang dan jasa.

“KPK dalam menangani perkara korupsi, 80 persen bersumber dari barang dan jasa. Kami di KPPU lebih dari 70 persen kasus-kasus itu adalah kartel barang dan jasa. Makanya atas dasar kesamaan-kesamaan ini kita membuat kerjasama yang intensif dengan KPK,” ujarnya.

“Khususnya di BUMN.kita kemarin kita sudah diskusi bagaimana korupsi di korporasi ini dapat ditangani secara bersama-sama,”

“Kita sepakat bersama pimpinan KPK bahwa dalam waktu dekat laporan masyarakat ke KPK kita akan kita analisa dari sisi persaingan. Jadi kita akan slaing tukar menukar. Jadi belum ada yang joint investigation tetapi kasus –kasus yang kita tangani secara mandiri yang ada aspek korupsinya langsung kita serahkan ke KPK demikian juga KPK kasus yang ada pelanggaran persaingan usaha diserahkan ke KPPU,”

Sepanjang 2016 ini, ada 24 kasus yang ditangani dan mayoritas pada kartel pangan. Selain itu KPPU sudah melakukan penanganan 32 kasus feetloter daging sapi (importir) telah dinyatakan bersalah karena dengan sengaja menunda-nunda pasokan daging sapi kepasar. Sehingga harga daging sapi pada 2015 sangat tinggi mencapai Rp150 ribu/kg.

“Kemudian di ayam juga gitu ada 12 perusahaan kita hukum dengan denda lebih dari Rp100 miliar. Di beras kita lagi lakukan investigasi bersama KPPU, Polri dan BIN ikut serta termasuk Kementan, Perindag termasuk komoditas pangan yang lain seperti gula, dan minyak goreng,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version