BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V melakukan audensi sekaligus sosialisasi  Hukum Persaingan Usaha ke akademisi.

Salah satunya dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim. Hal itu sekaligus menindaklajuti Nota Kesepakatan KPPU dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kepala Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu mengharapkan tercipta sinergitas dan koordinasi yang efektif dalam menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.

“Kedepan dapat bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran atas hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan,” ujar Manaek dalam keterangan tertulisnya

Termasuk pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat untuk bidang persaingan usaha dan kemitraan.

Manaek bertemu langsung dengan rektor UNU Kaltim Farid Wadjdy. Harapannya, kedepan segera dapat dilakukan Stadium Generate bagi mahasiswa-mahasiswa  UNU Kaltim tentang persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.

Farid menyatakan, UNU Kaltim senantiasa mendukung kegiatan kerjasama penelitian dan pengumpulan data, penyediaan narasumber atau ahli untuk keperluan penelitian dan/atau proses penegakan hukum dan pengawasan kemitraan.

“Kami berharap KPPU dapat mengisi Kuliah Umum menjelang akhir semester perkuliahan. Jika dimungkinkan, perkuliahan dapat dilakukan secara hybrid (online dan offline),” ujar Farid

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version