BALIKPAPAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menemukan distributor yang tidak mampu menjual beras medium sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET.

Kondisi itu diketahui setelah KPPU dan TPID melakukan inspeksi mendadak ke dua distributor besar di pasar Klandasan. “Sidak ini untuk validasi data pasokan dan kebutuhan masyarakat,” kata Dewi Sita Yuliani, Kepala KPPU Balikpapan (23/1/2018).

Dua distributor yang disidak yakni UD Gunung Sari dan UD Wijaya. Hasilnya stok beras di kedua gudang milik distributor tersebut masih aman. Pasokan di UD Gunung Sari 50 ton per bulan sedangkan UD Surya Wijaya 150 ton per bulan.

Hanya saja pengemasan ulang yang dilakukan UD Surya Wijaya membuat kenaikan harga beras. Pasalnya, ada biaya plastik sebesar Rp2 ribu hingga tenaga kerja dengan tambahan Rp700 per kg.

Praktik pengemasan ulang yakni beras ukuran 25 Kg dikemas menjadi ukuran 5 sampai 10 Kg. “Harga beras premium seperti Bondy dan Tiga Mangga di atas HET dari Kementerian Perdagangan yakni Rp13.400 per Kg. Ini perlu disikapi Dinas Perdagangan,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Muhammad Saufan segera memerintahkan stafnya untuk melayangkan surat ke distributor dan pedagang agar menjual beras sesuai dengan HET.

“Tapi kalau naiknya harga berasal dari daerah pemasok atau saat pengiriman, maka kami lapor ke Kementerian Perdagangan, dan tadi ditemukan harga mahal sudah dari daerah pemasok sehingga sampai ke pengecer juga menjadi mahal,” ucap Saufan.

Disparitas harga yang tidak terlampau jauh antara beras premium dengan medium juga menjadi alasan masyarakat untuk memilih dan mengonsumsi beras dengan kualitas baik.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version