BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah mendapat persetujuan dari Kearsipan Negara, dan KPKNl untuk pemusnahan dan lelang barang milik negara berupa berkas surat suara, bilik suara, formulir pemilu 2006 hingga 2013 lalu, akhirnya KPU Balikpapan Siap melelang dan memusnahkan.

Ketua KPUD Kota Noor Thoha menyebutkan barang siap lelang mencapai 1 kontainer yang terletak di bagian belakang gedung KPUD. Sementara berkas yang rusak sudah siap untuk dimusnahkan sudah bercampur dengan air sehingga berbentuk gumpalan hitam kertas basah.

“Kalau dilelang barang itu bisa didaur ulang. Kalau dimusnahkan itu sudah hancur tidak bisa dipakai lagi. Sudah gumpal-gumpal kena hujan. Itu ada surat suara mulai tahun 2006, 2009,2011 dan 2013,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Balikpapan.

Menurutnya, lelang ini terbuka untuk umum. Apabila tidak ada yang berminat atau gagal lelang maka barang itu akan dimusnahkan. “Lelang sampai tiga kali nanti sampai nggak laku-laku nggak ada yang mau ya kita musnahkan. Kertas-kertas itu barang laku bisa didaur ulang jadi bubur kertas,” tandasnya, Jumat (18/11/2016).

Berdasarkan data KPUD kota, diketahui berat berkas pilwali tahun 2006 sebanyak 1.372 kg,  tahun 2011 sebanyak 2.014 kg dan berkas pilgub 2008 sebanyak 1.308 kg dan  berkas pilgub 2013 sebanyak 2.380 kg.

Thoha menambahkan berkas yang sudah tidak terpakai itu menumpuk, sehingga gudang yang dimiliki KPUD sudah tidak mampu menampung dan harus segara di musnahkan atau dilelang.

Dikatakannya, dari lelang itu akan ada uang masuk yang nantinya dimasukan ke dalam kas negara. “Sudah taksir barang itu oleh KPKNL kira-kira nilainya sekian,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version