BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ini dua kabupaten di Kaltim gagal meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim Raden Cornel Syarif.

“Ya tinggal dua, Mahakam Ulu dan Kutai kertanegera (Kukar), Kukar tahun sebelumnya sudah meraih WTP, tapi tahun ini turun, mudah-mudahan sekarang sedang memperbaiki masalah-masalahnya tahun depan mudah-mudahan bisa berhasil lagi,” ujarnya

Untuk Kukar, masalah asset, dana bantuan operasional sekolah (BOS), termasuk penegelolan puskemas menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga dianggap bersamalah, sehingga BPK memberikan catatan dan harus diperbaki.

“Persoalnnya masalah asset, masalah dana BOS, masalah Puskesmas, menggunakan blud puskemas. Semangat mungkin dengan BLUD pelayanannya akan lebih baik tapi puskesmasnya belum siap secara administratif mengikuti aturan-aturan BLUD,” ujarnya.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa dipahami, di sosialisasikan, bagaimana puskesmas dikelola secara BLUD. Kalau itu sudah bagus, kemudian dana BOS nya yang masih ada miss antara sekolah-sekolah dengan dinas, mudah-mudaha itu bisa diperbaiki,”

Sementara, Mahakam Ulu juga masalah asset menejadi catatan BPK yang harus diperbaiki. Selain menyangkut SDM dalam menyusun laporan keuangan. Namun Syarif berharap, tahun depan daerah termuda di Kaltim itu bisa meraih WTP.

“Nah Mahulu sama persoalannya asset.saya belum banyak berkoorinasi dengan Mahakam Ulu. Saya belum bisa mengukur sejauhmana Mahakam Ulu puya semangat untuk meraih WTP. Mudah-mudahan semagatnya besar.

“Biasanya kalau sudah semangat yang kuat, seperti di kukar banyak berkomunikasi untuk memperjelas permasalahannya dan memperjelas sebagaimana yang harus dilakukan untuk memperbaikinya,”

Dia mengungkapkan, audit yang dilakukan BPK setiap tahun agar daerah dalam menyusun laporan keuangan agar transparan dan akuntabilitas atau bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga tak menimbulkan persoalan

“Ya kalau berbicara laporan keluangan itu kan tujuannya transparansi dan akuntabilitas, artinya kalau transparansi tercapai prinsipnya, semua yang disajikan, dilaporkan dalam laporan keuangan itu, sudah bisa dipercaya, diyakini ,” ujarnya.

“Jadi apa yang dilaporkan, BPK menguji, benar gak angkanya segini. Kalau melaporkan aser ada 1,9 triliun diuji oleh BPK benar gak asset nya sebesar itu, bisa jadi ada asset yang belum di laporkan, bisa jadi ada asset yang sudah dilaporkan tapi tetap ternyata tidak ada asetnya atau dilaporkan
informasinya tidak jelas.”

Sementara delapan daerah yang meraih opini WTP tahun ini yakni, Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda. Serta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Penajam Paser Utara (PPU), Paser maupun Berau.

“Jadi daerah yang sudah WTP itu sudah memenuhi transparansi, artinya semua yang dilaporkan sudah diuji oleh BPK bahwa benar. Diyakinkan, artinya laporan itu bisa dipercaya,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version