Kukar Mantapkan Arsitektur SPBE, Siap Sambut Pemerintahan Digital 2026
TENGGARONG, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital melalui penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah strategis ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menyusun dokumen arsitektur sebagai dasar integrasi layanan digital lintas unit kerja.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, Solihin, saat membuka Sosialisasi Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE serta Sosialisasi Dokumen Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK di Aula Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025).
“Berdasarkan evaluasi SPBE tahun 2024, salah satu rekomendasinya adalah agar pemerintah daerah segera melengkapi dokumentasi arsitektur dan peta rencana SPBE sesuai referensi nasional,” ujar Solihin.
Langkah Nyata Wujudkan SPBE Terintegrasi
Kegiatan ini menjadi tahapan final dari proses penyusunan dokumen SPBE yang melibatkan seluruh perangkat daerah di Kukar. Selain menyusun arsitektur dan peta rencana, kegiatan ini juga memperkenalkan pedoman teknis untuk tiga komponen penting SPBE:
- Manajemen Risiko SPBE
- Manajemen Layanan SPBE
- Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan peran aktif setiap perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan SPBE di lingkungan kerja masing-masing,” tambah Solihin.
SPBE Bukan Sekadar Dokumen, tapi Pilar Reformasi Birokrasi
Sementara itu, Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menegaskan bahwa SPBE bukanlah sekadar pemenuhan dokumen formal, melainkan fondasi menuju birokrasi digital yang terbuka, efisien, dan adaptif.
“Transformasi digital dalam birokrasi adalah keniscayaan. SPBE adalah strategi nasional. Dokumen yang disusun hari ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan Kukar menuju Pemerintahan Digital 2026,” tegas Dafip.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital di Kukar akan menjadi bagian integral dalam pencapaian visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, khususnya dalam penyediaan layanan publik digital yang terintegrasi, berkualitas, dan mudah diakses.
Kukar Jadi Locus Pemantauan SPBE Nasional 2025
Tahun ini, Kutai Kartanegara ditetapkan sebagai salah satu locus pemantauan SPBE oleh Kementerian PANRB. Penetapan ini menjadi bagian dari masa transisi menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital (IDG) yang akan menggantikan Indeks SPBE konvensional.
Artinya, seluruh dokumen dan kebijakan SPBE Kukar akan menjadi bahan evaluasi utama dalam transformasi digital nasional.
Untuk mendukung penyusunan dokumen ini, Diskominfo Kukar menggandeng PT Digitama Sinergi Indonesia sebagai konsultan teknis. Seluruh perangkat daerah juga terlibat aktif dalam pengumpulan data melalui survei dan wawancara daring sepanjang Juni 2025. (adv)
BACA JUGA
