Kunjungi Kabupaten Kendal, DPRD Balikpapan Genjot Peningkatan PAD


KENDAL,  Inibalikpapan.com —Sebanyak 25 anggota DPRD Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal,  Jawa Tengah,  Jumat (29/11/2019).
Kunjungan kerja dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecallle.

Kunjungan kerja ini untuk menggali sejumlah isu seperti kiat peningkatan PAD,  pemasangan alat perekam data transaksi pajak dan retribusi daerah,  termasuk pengawasan di lapangan terhadap pajak dan retribusi serta inovasi berbasis kearifan lokal dan  kolaborasi milenial apakah terdapat payung hukum untuk penerapan. 

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecallle mengatakan kota Kendal dipilih karena menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pemungutan dan pengelolaan PAD.

“Kita ingin perdalam peningkatan pajak dan retribusi daerah. PAD 2018 sebesar 750 miliar tapi realisasi hanya  Rp688 miliar,” katanya dalam perkenalkan dengan Pemkab Kendal.

“Kita ingin konsultasi lebih dalam sehingga target bisa tercapai. APBD kita Rp2,6 triliun dengan jumlah penduduk 2018 552 ribu jiwa,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ini Sabaruddin memperkenalkan satu persatu anggota DPRD Balikpapan yang ikut dalam kegiatan ini. 

Fraksi Golkar diikuti oleh Nelly Turaolo, H Alwi Al Kadri, Andi Arif Agung, H Johny Ng, Hj Kasmah, Hj Suryani,  Hj Fitriati Hj Fadilah,  dan Hj Suwarni.

Sedangkan Fraksi Gerindra diikuti oleh Sabaruddin Panrecallle, Aminuddin, Danang Rko Susanto, Hj Rahmatia.
Untuk Fraksi PKS diikuti Syukri Wahid, TB Hasanuddin,  Amin Hidayat  dan La Isya.
Fraksi Demokrat diwakili Asrori, Fraksi PPP gabungan yakni Nurhadi Saputra dan Ardiansyah. Untuk partai i Nasdem yakni Parlindungan dan Partai Perindo Capten Hatta Umar.

Rombongan anggota DPRD Balikpapan diterima oleh Kabag Umum DPRD Kabupatan Kendal Indar Suci Mulyati, Arif Musbichin Kabid Perencanaan dan Keuangan DPRD danWinggar Humas dan Protokoler Serta Andi Nur Karendra Kabid Penagihan dan pendapatan Badan Keuangan Daerah.

Kabupatan Kendal memiliki APBD Rp2,3 triliun dengan DAU sebesar Rp780 miliar.  Selebihnya ditopang PAD maupun bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah dan pusat.

Baca juga ini :  Satu PDP Lari dari RS Samboja Sudah Dibawa ke RS Kanudjoso

PAD Kabupaten Kendal sekitar Rp350 miliar

Kabid Penagihan dan pendapatan Badan Keuangan Daerah Andi Nur Karendra mengatakan pihaknya sudah menerapkan aplikasi berbasis online untuk pemungutan pajak PBB, BPHTB.

Diharapkan pelaporan pajak ini makin memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak dimana saja.
Untuk pemasangan tapping Box sudah dialokan bank Jateng namun masih menunggu sosialisasi dari KPK terkait mekanisme.

Di Kabupaten Kendal primadona perolehan pajak yakni pajak penerangan jalan, BPHTB dan pajak PBB yakni Pajak Penerangan Jalan Rp47miliar,  BPHTB Rp37 miliar danPBB Rp25 miliar.

“Kita untuk PBB perubahan NJOP dilakukan sekali pada 2017 lalu tapi tahun ini sudah dilakukan penilaian individu seperti jalan tol dan SPBU-SPBU yang dulu tanah sawah kita nilai individu. Untuk rumah pribadi belum kita sesuaikan karena masih  tahun politik kita menunggu arahan pimpinan, ” ujarnya saat menerima kunjungan kerja 25 anggota DPRD Balikpapan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupatan Kendal. 

Diakui Andi capaian pajak daerah sejak 3 tahun terakhir meningkat yakni di mulai tahun  2017  masih Rp87 miliar  namun di tahun 2018 mencapai Rp112 miliar. 

“Tahun 2019  target kita Rp163 miliar  Realisasi hingga Oktober kemarin masih 108 miliar memang cukup berat tapi hingga akhir tahun kita masih usahakan capai target, ” jelasnya.

Andi Nur Karendra juga menyebutkan potensi lainnya yang dimiliki Kabupaten Kendal dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah yakni pertambangan minerba dan  tanah urukan.

“Kabupaten Magelang itu ada gunung merapi sehingga setiap tahun targetnya bisa capai 32 miliar.  Tapi kalau kami belum sampai kesitu karena kami ada dua yakni pasir batu dan tanah urukan. Itu saat pembangunan jalan tol lumayan ramai kegiatan eksplorasi tambang tapi target belum berani kita pasang tinggi-tinggi,” tandasnya.

Baca juga ini :  Satu Petugas KPPS Meninggal, Puluhan Sakit, Pemkot Balikpapan : Kami Bersimpati

Namun pihaknya  menaruh petugas pengawasan langsung di lapangan menghitung berapa pasir dan tanah uruk yang dimanfaatkan. 

“Pasir itu pajak Rp25 ribu per kubik dan tanah Urug Rp3200 perkubik dasar peraturan gubernur sehingga kami bisa melakukan pengawasan on the spot tapi kembali itu melihat kebutuhan di masyarakat,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.