BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap salah satu pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando yakni Abdul Latip yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (14/4/2022) dini hari tadi.

“Ditangkap di Pelabuhan Ratu,” kata Zulpan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan, tiga tersangka lainnya yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Ketiganya diamankan ditempat yang berbeda-beda.

Zulpan menyatakan, saat ini penyidik masih memburu dua terangka lainnya yakni Ade Purnama dan Abdul Manaf. Dia meminta keduanya segera menyerahkan diri.

“Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Ade Armando Dosen Universitas Indonesia babak belur setelah dikeroyok saat aksi demontrasi di depan gedung DPR/MPR Senayan Jakarta pada Senin (11/04/2022) lalu.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version