BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Hutan Kota Telagasari yang diduga dipakai untuk pembangunan akses jalan baru, menghubungkan RT 24 dan RT 45 Telagasari akhirnya menemukan titik terang.

Kejelasan lahan hutan kota ini disampaikan langsung Ketua RT 45 Telagasari Gandung saat ditemui awak media Inibalikpapan.com, Senin (11/3/2024).

Gandung menceritakan awal mula jalan tersebut bisa terbangun dan kepemilikan lahannya. Dirinya meluruskan terkait kabar yang mengatakan jika pembangunan jalan mengenai Hutan Kota Telagasari.

“Itu jalan tidak kena hutan kota. Memang berbatasan langsung dengan jalan baru,” ujar Gandung.

Gandung menambahkan, untuk wilayah hutan ada patok ulinnya, meski tidak berpagar kawat. Tapi pihaknya tidak berani masuk ke lahan hutan.

“Makanya pembangunan jalan di luar lahan hutan kota. Dan itu lahan jalan dihibahkan dari salah seorang warga,” akunya.

Berita terkait : Lahan Hutan Kota Telagasari Diduga Berkurang, Ada Akses Jalan Baru

Warga ini sebut saja kelurga besar MH memiliki lahan yang cukup luas di dekat Hutan Kota Telagasari. Sebagian lahan sudah terbangun rumah dan sebagian lagi masih rimbun dengan pepohonan. Lanjut Gandung, lahan jalan yang dibangun merupakan lahan hibah dari keluarga MH.

“Nah oleh MH sebagian tanahnya dihibahkan untuk pembangunan akses jalan, kurang lebih sekitar panjang 200 meter dan lebar 6 meter,” kata Gandung.

Wilayah Lahan Hutan Kota Telagasari

Terkait lahan hibah juga sudah lama dibicarakan dengan warga RT 45 Telagasari, hanya saja baru bisa direalisasikan di atas materai pada 2023.

“Kalau pembicaraan sudah lama mas, kalau gak ada hibah mana berani kami usulkan pembangunan jalan,” akunya.

Pekerjaan bhakti

Adapun sebelum dibangun jalan cor-coran, warga setiap minggu kerja bakti merintis membuka akses jalan. Baru pada tahun 2023 pengerjaan fisik jalan dilakukan.

“Saat kerja bakti ini memang ada sejumlah pohon akasia yang kami tebangin, tapi ini bukan di dalam lahan Hutan Kota. Melainkan di lahan milik keluarga besar MH,” akunya.

Baca juga : Pembangunan Jalan ‘Hantu’ Di Hutan Kota Telagasari, OPD Balikpapan Pada Tidak Tahu

Gandung mengaku, adanya pembangunan jalan tersebut sebenarnya sangat membantu warga, terutama yang punya anak. Kalau mengantar anak sekolah SMP  tidak perlu jauh-jauh mutar.

“Jalan ini juga bermaafat jika ada musibah kebakaran lahan dan pemukiman, mobil pemadam bisa langsung masuk lebih dekat,” akunya.

Jalan baru dekat hutan kota telagasari

Pasang Pagar Kawat

Sementara itu, saat disinggung pemberian nama pada jalan tersebut, Gandung mengaku tidak mempermasalahkannya, yang terpenting fungsi jalannya.

“Kami pastikan pembangunan nya tidak terkena lahan hutan,” tuturnya.

Terpisah Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, untuk pembangunan jalan tersebut sepertinya tidak masuk lahan kota telagasari. Hanya untuk memastikan bisa dilihat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)nya.

“Kalau untuk RTRW yang tahu itu DPPR, kami hanya sebatas pengawasan,” kata Sudirman.

Pihaknya juga sudah menerjunkan petugas untuk memasang pagar kawat disekitar akses jalan yang baru. Agar nantinya tidak ada warga yang masuk.

“Untuk pemasangan pagar kawat masih dikerjakan sama petugas lapangan,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version