BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Wakil Ketua DPRD Kota Sabaruddin Panrecalle meminta pemkot melalui OPD-OPD terkait untuk melakukan kajian dan mencari solusi atas program pembangunan IPAL Komunal Baru Ulu.

Politisi Gerindra ini menilai pemkot antar lini OPD harus memiliki satu kesatuan dalam pembuat konsep pembangunan mengingat pembangunan IPAL komunal ini akan dibiaya pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus. Program strategis ini bahkan didukung pemerintah pusat dan Inhutani.


“Coba ini selesaikan kajian bersama-sama Bappeda, BPKAD dan Perkim. Kita ingin ini program ini berjalan karena pusat sudah mendukung,” tuturnya dalam RDP mengenai rencana pembangunan IPAL Komunal (24/6/2019).

Diapun siap menjembati pemkot dan DPRD serta Inhutani Balikpapan untuk menemui jajaran Direksi Inhutani pusat guna memastikan soal pelepasan asset.

“Nanti kita coba menemui Direksi Inhutani. Coba pak (Agus) dikomunikasi lebih dulu dari sini,” tuturnya.

Kepala Unit PT Inhutani I Agus Beniarto

Pada kesempatan sama, Kepala Unit Inhutani I Balikpapan Agus Beniarto menyatakan pihaknya mendukung penuh program pemerintah termasuk penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Namun untuk pelapasan asset atau hibah tidak diperkenan lagi setelah lahirnya Peraturan Menteri BUMN.

Bahkan program pemkot ini sudah dilaporkan ke Komisarai dan Direksi Inhutani I.  Agus menyebutkan pihak siap berbagi lahan dengan masyarakat atau pemda untuk kepentingan yang lebih besar

“ Hanya saja untuk hibah ada kendala Peraturan Menteri BUMN nomor 112 tahun  2012  bahwa tidak diperkenankan hibah. Harus ada nilai tapi tidak patok harga,” jelasnya usai mengikuti RDP dengan Komisi III DPRD (24/6/2019).

Sebagai perusahaan BUMN dilarang untuk menghibahkan aset milik perusahaan, sehingga pembebasannya harus melalui proses ganti rugi.

“Hibah bisa tapi harus ada proses ganti rugi. Namun karena ini untuk masyarakat kami tidak komersil. NIlai itunya berdasarkan dengan kesepakatan dengan masyarakat. Tapi prinsipnya kita mendukung program pemerintah daerah Balikpapan,” jelasnya lagi.

Pihaknya akan mendorong ini kembali ke Inhutani pusat mengingat prosesnya sudah berlangsung lama.

Dia mengakui lahannya di kampung baru ujung, Baru Ulu terdapat 14 hektar lahan milik Inhutani I. sekitar sekitar 6 hektar lahan yang dikuasi masyarakat, dan 8 hektar  masih dikuasi Inhutani berupan lahan kosong dan lahan untuk rumah dinas karyawan Inhutani.

“Proses itu lama ya. Waktu itu kawasan industry kemudian sudah sekian lama baru ketika ada penggunaan seperti ini baru dilakukan inventarisasi,”ujarnya.

Sementara itu Lurah Baru Ulu Muhamad Rizal  mengatakan proyek IPAL komunal  ini merupakan program pemerintah daerah untuk menata kawasan kumuh Kelurahan Baru Ulu.

“ Ada 11 Rt sekitar 1700 kepala keluarga yang akan dimasukkan program ini merupakan keluarga tidak mampu yang tinggal di kawasan kumuh. Sebagian besar mereka tinggal di atas laut, jadi kalau buang air langsung aja ke laut, sehingga pemerintah membangunkan proyek IPAL komunal  ini,” kata Rizal.

Namun proyek yang direncanakan ini tertunda dalam 3 tahun terakhir, karena rumah warga yang ada berdiri di atas lahan milik PT Inhutani, sehingga sesuai dengan aturan harus dibebaskan terlebih dahulu.

“1700 kepala keluarga yang tinggal merupakan warga dari 11 RT di Kelurahan Baru Ulu, yang masih dalam program penataan kawasan kumuh,” jelasnya.

Di wilayah Baru Ulu,  terdapat dua kawasan kumuh yang akan dibenahi yakni mereka yang tinggal jalan R Seoprapto dan Walter Mongonsidi. “ada dua titik di tempat kita yang masuk kawasan kumuh itu,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version