BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dony Dinata (35) seorang warga binaan hari ini bebas dari lapas Balikpapan, setelah mendapat resimi bebas Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun. Dia bebas dari 627 napi mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Ham.
Dony menjalani 12 tahun penjara Karena terlibatnya kasus pembunuhan di Kutai Timur. Dony selama di lapas mendapatkan pelatihan membuat kerajinan, pertukangan dan perkebunan. Selepas ini akan kembali ke keluarga di Kutim.
“Saya rencana setelah bebas saya pulang ke Kutim, kembali ke keluarga saya sambil menentukan nanti mau usaha apa,” katanya usai menerima remisi bebas, Senin siang (17/8/2020).
“Saya mendapat remisi 6 bulan dan hari ini langsung bebas, ini saya sudah ditunggu keluarga di depan. Saya dihukum karena terlibat kasus pembunuhan di Kutai Timur dan di Vonis 12 tahun penjara,” tuturnya.
Lapas Klas II A Balikpapan memberikan kepada 627 orang. Ratusan narapidana tersebut juga telah masuk kriteria Lapas Kelas II A Balikpapan Very Johanes menjelaskan ada 627 orang yang dapat remisi, namu hanya satu orang yang langsung bebas, yang lainnya masih harus menjalani masa tahanan.
“Sebenarnya ada 25 yang bisa langsung bebas, namun 24 orang lainnya masih harus menjalani vonis subsidernya, ada yang 3 bulan hingga 6 bulan, kalau mereka (napi) menyelesaikan vonis subsidernya sebenarnya juga bisa langsung bebas,” jelasnya.
Veri menambahkan, dari 135 yang menjalani asimilasi, hanya 3 warga binaan yang melakukan aksi kejahatan lagi, dan ketiganya kasus pencurian.
Sedangkan Rutan Balikpapan terdapat 250 napi yang mendapatkan remisi dari 725 warga binaan. Namun tidak ada yang langsung bebas.
Karutan Balikpapan Sopiana mengataka dari jumlah 250 orang yang mendapat remisi, tidak ada yang langsung bebas, namun 5 orang yang menjalani asimilasi ini setelah dapat remisi akan langsung bebas.
“Dalam beberapa hari mereka akan mengambil surat keterangan bebasnya di rutan,’’ tambah Sopiana.
Remisi ini diberikan langsung Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Kalapas Kelas II A Balikpapan Veri Johanes dan Karutan Kelas I A Balikpapan M Sopiana dalam Penyerahan remisi umum narapidana Lapas Kelas II A Balikpapan dan Rutan Kelas I A Balikpapan yang juga dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.