BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, larangan ekspor batubara tak akan berpengaruh pada investasi di Indonesia.

“Investasi nggak apa-apa, nggak ada pengaruhnya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.

Dia bahkan mendukung upaya pemerintah melarang kegiatan ekspor batu bara. Karena langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketersedian listrik untuk masyarakat. 

“Pilih mana kita ekspor batu bara tapi listrik kita mati, kita juga harus nasionalis,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta Jumat (7/1/2022).

Menurut Bahlil, kebijakan larangan ekspor tersebut,  demi menjaga pasokan batubara untuk PLN tetap tersedia, sehingga produksi listrik dalam negeri tidak terganggu.

“DMO (Domestic Market Obligation) perusahaan ke PLN kan 25 persen itu dulu dipenuhi, kalau sudah sekitar lima sampai enam juta ton batu bara tersedia, barulah pemerintah kembali membuka kegiatan ekspor batu bara,” katanya.

Indonesia terancam menghadapi krisis listrik akibat defisit pasokan batu bara di pembangkit PLN. Ketersediaan batu bara diperkirakan di bawah batas aman untuk mencukupi kebutuhan selama 15 hari. 

Pemerintah pun melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba Kementerian ESDM) telah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor batubara bagi perusahaan batu bara. 

Kebijakan ini diberlakukan selama satu bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version