BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Akivis LBH Sikap Balikpapan peduli cagar budaya Balikpapan akan melakukan somasi kepada GM Pertamina RU V, Walikota dan Ketua DPRD Balikpapan atas kerusakan cagar budaya rumah panggung peninggalan Belanda jalan Letjen R Suprapto Dahor, Balikpapan Barat.

“Kalau Pertamina itu merupakan wilayah Pertamina jadi seharusnya menjaga, merawat dan ikut mengembangkan. Itu aset Pertamina tapi terkesan ada pembicaraan. Harus kalau ada kerusakan lapor kepolisian dengan ancaman 10 tahun,” terang Rio Ridhayan Demo dari LBH Sikap Balikpapan kepada media, Kamis (3/3).

Sementara somasi ke walikota karena diduga ada kelalaian atas pengelolaan aset. Dan DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan atas persoalan. DPRD sebagi bentuk pengawasan kata Rio dapat mengundang pemkot dan Pertamina mengenai pelestarian cagar budaya.

“Kami sampaikan somasi ini agar ditindaklanjuti. Kalau tidak kami akan lakukan somasi berikutnya. Kalau tidak juga digubris kami akan lakukan gugatan class action,” tegasnya.

Rio menyebutkan dari lebih 10 cagar budaya rumah panggung di Dahor, dua mengalami kerusakan. ” Yang paling parah satu rumah hampir 50 persen kerusakan. Itu rumah panggung yang posisi bagian depan dekat jalan Suprapto. Jendela, pintu, dinding dan banyak kayu yang dicuri. Memang itu ada pagar sengnya cuma depannya saja,” tukasnya.

Diketahui, Pertamina akan melakukan perluasan kilang Balikpapan. Rencana perluasan kilang itu juga akan penataan kembali atas keberadaan cagar budaya rumah panggung. Pertamina berencana akan memindahkan setelah ada pembahasan final dengan Disporabudpar Pemerintah kota.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version