BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meminta agar warga yang rumahnya masuk wilayah zona merah covid-19 silaturahim secara virtual pada Idulfitri.

“Menteri agama mengingatkan, silaturahim hanya dilakukan di keluar terdekat saja. Keluarga inti, selebihnya virtual,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Rizal Effendi, Senin (03/05/2021)

Kepala Satpol PP Zulkifli mengungkapkan,  bagi wilayah yang masuk zona orange maupun zona merah covid-19, untuk rumah ibadah, fasilitas umum dan tempat bermain anak-anak wajib tutup.

“Zona orange kalau rumah ibadah, fasilitas umum dan bermain anak-anak itu tutup, apalagi zona merah,” ujarnya

Bahkan kata dia, untuk zona merah jika ada warga yang berkumpul tiga orang lebih harus dibuarkan. “Karena ketentuannya di zona merah, tiga orang berkumpul wajib diingatkan, bubar,” ujarnya

Menurutnya, ketentuan tersebut diatur dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.” Kita sesuai saja dengan ketentuannya PPKM Mikro. Nah disitu ditiadakan kalau acara silaturahim,” ujarnya.

Dia berharap, saat lebaran taka da wilayah Balikpapan yang masuk zona orange maupun zona merah. Mudahan jangan sampai ada zona merah, karena jika ada orang berkumpul instruisnya dibubarkan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version