Lembaga Adat Paser Balikpapan Dibentuk, Perkuat Peran Adat di Kota Penyangga IKN
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Lembaga Adat Paser (LAP) Kota Balikpapan resmi terbentuk setelah Ketua Umum Dewan Lembaga Adat Paser, Aji Sabri, melantik 41 pengurus periode 2025–2030 di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan, Selasa (13/1/2026).
Keberadaan lembaga adat ini dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah penyangga Kalimantan Timur.
Pelantikan tersebut dihadiri Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi, perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, sejumlah paguyuban etnis, serta organisasi perempuan daerah. Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan posisi lembaga adat sebagai bagian dari kehidupan sosial kota yang majemuk.
Ketua Umum Dewan Lembaga Adat Paser, Aji Sabri, menyebut proses pembentukan LAP Balikpapan melalui tahapan panjang hingga resmi terdaftar di Kesbangpol Balikpapan. Ia menilai pengukuhan ini sebagai momentum penting agar lembaga adat dapat lebih aktif berkontribusi di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan persiapan yang lumayan panjang, hari ini pengukuhan DPD Lembaga Adat Paser Kota Balikpapan dapat terlaksana dengan baik. Ini menjadi momentum penting bagi LAP untuk semakin berperan aktif di tengah masyarakat,” ujar Aji Sabri.
Ia menjelaskan, Lembaga Adat Paser memiliki dua peran utama. Pertama, menjaga nilai-nilai adat dan budaya Paser sekaligus memperkuat persatuan serta toleransi di Kota Balikpapan yang dihuni beragam etnis.
“Kami ingin Lembaga Adat Paser menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kearifan lokal, sekaligus memperkuat kebersamaan dan keharmonisan antaretnis di Kota Balikpapan,” jelasnya.
Peran kedua adalah mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui kolaborasi lintas etnis dan lembaga adat. Menurut Aji Sabri, pembangunan IKN perlu disikapi dengan semangat kebersamaan, bukan sekadar dukungan simbolik.
“Salah satu target besar kami adalah mendukung IKN. Dukungan tersebut bukan hanya bersifat simbolik, tetapi diwujudkan melalui kolaborasi nyata bersama etnis-etnis lain yang ada di Kota Balikpapan dan sekitarnya,” tegasnya.
Aji Sabri juga menjelaskan bahwa secara demografis masyarakat adat Paser mayoritas bermukim di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sementara di Balikpapan berada dalam posisi minoritas. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi kontribusi masyarakat Paser dalam kehidupan sosial dan pembangunan kota.
“Secara umum, masyarakat Paser mayoritas berada di Kabupaten Paser dan PPU. Di Kota Balikpapan kami memang minoritas, namun hal tersebut tidak mengurangi peran dan kontribusi kami dalam pembangunan dan kehidupan sosial di kota ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi menegaskan bahwa adat dan budaya memiliki peran penting sebagai perekat persatuan bangsa, terutama di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Budaya tidak boleh berdiri sendiri-sendiri dan tidak boleh memisahkan kita. Kita tidak boleh mengotak-kotakkan ras, suku, maupun agama, karena pada hakikatnya kita semua adalah satu, Indonesia,” ujar Sultan Paser.
Ia menekankan bahwa sejak awal, Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman yang harus terus dijaga sebagai jati diri bangsa. Dalam konteks Kalimantan Timur, Sultan Paser juga menyinggung keterkaitan sejarah antara Balikpapan dan Kesultanan Paser.
“Balikpapan ini bagian dari sejarah Paser. Ini bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi identitas yang harus kita jaga dan rawat bersama,” tegasnya.
Terkait pembangunan IKN, Sultan Paser menyampaikan kebanggaan masyarakat adat Kalimantan Timur atas hadirnya pusat pemerintahan baru tersebut. Menurutnya, wilayah IKN secara historis merupakan bagian dari Kesultanan Paser dan Kutai.
“Kami bangga dengan hadirnya IKN. Kunjungan Presiden Republik Indonesia ke IKN menjadi bukti keseriusan negara dalam membangun masa depan Indonesia,” ujarnya.***
BACA JUGA
