BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Balikpapan menemukan sejumlah pangan yang dijual di ritel maupun toko modern yang tidak memeunuhi ketentuan.

Kepala Loka POM Kota Balikpapan Sumiyati Haslinda mengatakan, tidak memenuhi ketentuan diantaranya tidak higiene dan sanitasi, kadaluarsa. Termasuk kemasannya.

“Kalau ritel ada yang tidak memenuhi ketentuan seperti higiene sanitasi dan juga dari segi kemasan, dan mungkin ada beberapa yang kadaluarsa,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (06/04/2022).

Pangan yang dijual menyalahi ketentuan tersebut sudah langsung diminta untuk diturunkan dari rak penjualan. Karena tidak diperkenankan dijual. Kemudian diserahkan ke distributor untuk diganti.

“Jadi diturtunkan dari outlet yang ada di lapangan. Jadi diturunkan saja dari outlet karena dia bisa mereturkan ke distributor untuk diganti,” ujarnya

Pihaknya juga melakukan pengawasan makanan maupun minuman siap saji yang dijual di sejumlah pasar ramadan. Karena yang diwaspadai jika mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Pemeriksaan yang dilakukan secara acak, khususnya yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Seperti yang berwarna. Pemeriksaan tidak berlangsung lama hanya sekitar 10 menit.  

“Yang kita curigai adalah pangan-pangan yang berwarna. Warna menyolok, pangan yang bisa dikasih pengawet, seperti ikan, bakso, siomay dan es-es yang dijual mengandung warna, merahj kuning itu yang diperiksa. Borak, formalin,” ujarnya.

Sejauh ini kata dia, dari hasil pengujian yang dilakukan belum ditemukan pedagang di pasar ramadan menggunakan bahan berbahaya. “Tadi sampel 15 yang diambil, yang dicurigai saja,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version