BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sesuai janjinya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming mendatangi Gedung KPK pada Kamis (28/07/2022)

Politikus PDI Perjuangan itu tiba didampingi tim kuasa hukumnya Denny Indarayana. Ia mendatangi Gedung KPK sekira pukul 14.00 WIB, menggenakan Polo Shirt berwarna hijau dan jaket biru

“Saya hadir di sini sesuai janji saya, bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli),” kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).’’

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, dirinya, heran, KPK menerbitkan surat yang menyatakan, jika Mardani H Maming sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali.

“Tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik saya akan hadir tanggal 28,” ujarnya

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi jika Mardani Maming akan hadir untuk pemeriksaan pada hari ini.

Sebelumnya, Bendahara Umum PBNU itu sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun seluruh gugatan Maming ditolak oleh majelis hakim dalam putusannya. Salah satunya terkait status tersangkanya di KPK.

Maming ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version