BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD) melakukan verifikasi dan validasi terhadap utang wajib pajak terkait dengan potensi Pajak Bumi dan Bangunan yang tercatat menjadi piutang. Adapun nilai piutang dari PBB yang belum terbayarkan dari sektor perumahan sebesar Rp238 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD), Haemusri Umar mengatakan untuk menarik ratusan miliar uang dari potensi PBB tersebut dilakukan validasi dan verifikasi utang wajib pajak.
“Kita lakukan sinkronisasi validasi terhadap utang wajib pajak, sementara kita lakukan itu dulu bagaimana menyelesaikan piutang yang tercatat,” jelasnya Selasa (6/8/2019).

Tercatat oleh BP2DRD, bahwa piutang tersebut sebesar Rp238 miliar sejak tahun 1993 hingga 2000 an. Piutang yang dimaksud adalan ada data induk yang muncul disebabkan tidak dilakukan pembayaran.

“Piutang itu konsepnya ada data induk muncul disebabkan tidak dilakukan pembayaran. Tapi pada saat itu dilakukan pembukaan lokasi induk itu nah dicatatkan piutang. Itu rata-rata sektor perumahan,” terangnya kepada media.

Menurutnya, apabila piutang tersebut tidak terlacak setelah dilakukan verifikasi maka dibuatkan berita acaranya karena tidak diketahui. “Apabila tidak terlacak, dibuatkan berita acara tidak diketahui. Pemiliknya tidak ada, objeknya tidak ada. Itu rata-rata data lama. Tetapi kita verifikasi dulu, karena ini masalah nasional tidak hanya di Balikpapan saja,” tegas Haemusri Umar.

Adapun yang sudah terbayarkan saat ini Rp5,6 miliar dan rencananya akan dibuatkan berita acara dokumen penghapusan dari piutang dalam waktu dekat ini. “Sementara masih validasi verikasi di lapangan terhadap piutang pbb. Kita lakukan dalam waktu dekat ini 5,6 miliar sudah masuk tinggal berita acara dokumen penghapusan dari piutang. Berikutnya karena syarat penghapusan itu harus verifikasi dan terhadap wajib pajak,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version