JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah memastikan setiap warga negara berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19. Termasuk masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin. Sesuai mandat Presiden untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit.

“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka” tegas Menkes.

Strategi sosial menjadi misi kementerian Kesehatan dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi.

Pihaknya pun berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi COVID-19 hingga saat ini sudah lebih dari 100 Juta masyarakat Indonesia menerima suntikan dosis pertama

“Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mapala UI, Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit” kata Menkes

Vaksinasi COVID-19, menurut Menkes mengemban misi sosial dalam upaya kita bersama untuk mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

“vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia” kata Menkes.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version