Masyarakat Diminta Menerima Keberadaan Pasien Isolasi Mandiri Covid 19

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sejak  adanya aturan Kemenkes RI soal perubahan pengelolaan pasien,  pasien positif, tanpa gejala, akan menjalani isolasi mandiri di rumah atau rumah covid yang disiapkan pemerintah kota.

Perubahan pengelolaan pasien ini diharapkan dapat disiapkan keluarga dan masyarakat untuk mendukung agar mereka bisa sembuh secara mandiri dengan pemantauan dari tim dokter.
“Jadi kami mohon keluarga, masyarakat, rt kampung covid mendukung ini. Kami mohon ini bisa diterima dan dipahami,” pinta Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty.
Dio mengakui pola baru ini tidak mudah terutama penerimaan  masyarakat terhadap pasien terkonfirmasi positif.
Perlu sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang lebih jauh agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif.
Karena kasus ini bukan aib dan bisa disembuhkan dengan imunitas tubuh serta olahraga, makanan sehat dan istirahatlah cukup.
Hingga saat ini sudah ada 20 pasien yang dilakukan isolasi mandiri dan isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah kota.
” Sudah ada 20 tapi terbagi ada yang ke rumah dan wisma pemkot. Tadim malam (Kamis) ada yang ke rumah perusahaan, “katakan.
” Perusahaan juga harus menyiapkan tempat isolasi mandiri atau karantina dari karyawannya, ” sambungnya.
Mereka yang dipulangkan menjalani iso mandiri jelasnya telah memenuhi syarat Peraturan Kementerian  413.
” Ada yang sudah dirawat seperti di RSKD ada hasil swab satu kali itulah bisa dilakukan isolasi mandiri tidak lagi menunggu dia kali, ” jelasnya.
Mereka yang menjalani iso mandiri minimal dilakukan selama 14 hari dengan tetap pemantaun dari dokter yang merawatnya saat di rumah sakit. 
 
 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses