BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –Masyarakat diminta tak khawatir berlebih menanggapi kemunculan penyakit hepatitis akut misterius, sebagaiman imbauan Pemerintah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Apa yang disampaikan oleh pemerintah betul kita nggak perlu panik, nggak perlu ketakutan,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Meskipun WHO sudah mengklasifikan sebagai sebuah kejadian luar biasa, tidak perlu panik, namun demikian perlu kita lakukan dengan kewaspadaan, kehati-hatian,”

Dia juga mendorong Pemerintah melakukan sosialisasi secara masif terkait Hepatitis akut misterius. Sosialisasi itu diharapkan menjadi edukasi untuk masyarakat agar dapat melakukan tindakan pencegahan.

“Ya pemerintah pusat pemerintah daerah melalui fasilitas fasilitas kesehatan untuk kita edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ya tetap melakukan aktivitas seperti biasa, namun demikian kita tingkatkan melalui wajib 5M,” ujarnya

“Bahkan kalau disampaikan untuk lebih hati-hati di tempat-tempat mall-mall gitu ya sehingga potensi penyebaran bisa kita antisipasi dan bisa kita hindarkan sedini mungkin,”

Sementara  Anggota Komis IX Luqman Hakim juga meminta masyarakat agar mengikuti apa yang menjadi anjuran dari pemerintah dalam merespons penyakit Hepatitis akut.

“Yakni bersikap tenang, percayakan kepada Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi untuk mengurusi masalah penyakit Hepatitis ‘versi baru’ ini,” kata Luqman

“Ketenangan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menjadi modal penting bagi pemerintah bersama para peneliti penyakit untuk dapat bekerja dengan tenang dan mendalam untuk mengenali jenis penyakit ini beserta cara mencegah dan mengobatinya,”

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya,” isi dari surat edaran yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (4/5/2022).

Dalam surat edaran itu Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version