BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Era tekhonologi rupanya ikut mempengaruhi hubungan suami istri. Pasalnya, banyak perceraian di Kota Balikpapan justru berawal dari media social.

Hakim Pengadilan Agama Kota Balikpapan Rusinah mengatakan, beberapa kali menangani kasus perceraian yang berawal dari perselingkuhan di media social.

“Ada beberapa perkara yang saya tangani dalam sebulan karena cemburu, karena pasangannya ternyata punya hubungan lain di media social,” kata Rusinah.

“Bahkan mereka saling tuduh selingkuh, kemudian terjadi pertengkaran dan perceraian. Ya itu karena curiga di media social atau sms mesra,”

Kendati begitu kata Rusinah, faktor ekonomi masih menjadi penyebab tertinggi kasus perceraian. Dan rata-rata yang mengajukan perceraian adalah pihak istri.

“Memang faktor ekonomi masih yang mendominasi selain faktor lain seperti media social. Tapi memang angkanya juga terus meningkat,” ujarnya.

Hingga September 2016 Pengadilan Agama Kota Balikpapan mencatat angka perceraian sebanyak 1.535 kasus. Sedangkan tahun 2015 angka perceraian 1.460 kasus.

“Sepanjang tahun 2016 ini cerai gugat yang mencapai 744 kasus, disusul cerai talak sebanyak 324 kasus. Perceraian yang sudah diputuskan paling banyak terjadi pada Januari yakni 250 kasus,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah berusaha melakukan mediasi pasangan yang akan bercerai itu pada saat sidang. Namun rata-rata mereka tetap keukuh ingin bercerai.

“Kami juga telah berusaha mendamaikan mereka, agar tidak bercerai, tapi hanya satu dua saja yang kembali rujuk, lainnya tetap memilih bercerai,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version