JAKARTA, Inibalikpapan.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas kembali mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam APBD)Tahun Anggaran 2021. Percepatan itu diperlukan mengingat Tahun Anggaran 2021 akan segera berakhir. 

Mendagri menegaskan  bahwa percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden. Sama halnya dengan APBN, realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) per 25 November 2021, tren 3 bulan terakhir, yakni dari September, Oktober, dan November, total belanja daerah secara nasional adalah sebesar Rp 814,54 triliun atau 64,52 persen.

Angka ini masih di bawah total belanja daerah secara nasional pada 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 837,18 triliun atau 67,98 persen. 

“Untuk belanja provinsi tahun 2021 sebesar Rp 270,58 triliun atau 69,59 persen, masih di bawah belanja provinsi tahun 2020, yaitu sebesar Rp 258,05 triliun atau 70,70 persen,” ujar Mendagri

Selain itu, belanja kabupaten pada 2021 adalah sebesar Rp 444,02 triliun atau 62,58 persen, masih di bawah belanja kabupaten pada tahun 2020 yang mencapai Rp 474,34 triliun atau 66,92 persen.

Sementara untuk realisasi belanja kota tahun 2021 baru mencapai angka Rp 99,94 triliun atau 60,89 persen. Capaian ini juga masih di bawah belanja pada tahun 2020 yang mencapai Rp 104,79 triliun atau 66,41 persen. 

Mendagri menyebutkan, sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah, di bawah 70 persen, seperti Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Sedangkan kabupaten dengan realisasi belanja terendah, di bawah 50 persen, yakni Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu (Mahulu), Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar.

Kemudian, kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen, yakni Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya. 

“Di waktu yang tinggal satu bulan ini seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021,” tegas Mendagri. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version