JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar. Karena kebebasan pers bagian dari demokrasi.

“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” ujar Mahfud dalam siaran persnya.

Menurut Mahfud MD dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan terhadap pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.

“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujarnya.

Ia lantas mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.

“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” ujarnya.

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, bahkan menuturkan, kebebasan pers haru diperjuangkan. Sehingga mantan Mendikbud itu mengatakan, dalam membangun NKRI maka pers sebagai pilar demokrasi harus diperkuat.

 “Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version