BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Sebuah gedung di kawasan Jl RE Martadinata Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah terpaksa dihentikan aktivitas kegiatannya.

Lantaran warga dikawasan RT 20,21 dan 23 Kelurahan Mekar Sari merasa terganggu dengan aktivitas kegiatan peribadatan.padahal izin gedung milik Yayasan Hidup Sejati (YHS) diperuntukkan sebagai panti sosial dan rehabilitasi narkoba bukan untuk peribadatan.

Selain itu hanya berjarak 10 meter dari Gedung Yayasan Hidup Sejati terdapat Masjid Al-Islamiah yang berada dikawasan RT 21.

Ketua RT 21 Masruli Rendra mengatakan pihaknya tidak menolak dengan adanya kegiatan sosial yang dilakukan oleh Yayasan Hidup Sejati (YHS) seperti menampung panti jompo dan menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Kami sangat mendukung dengan kegiatan sosial itu, namun yang kami sayangkan kenapa dipakai juga untuk ibadah kebaktian,”katanya menyayangkan.

Hal senada juga diungkapkan oleh tokoh masyarakat Mekar Sari, Mutijo bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Mekar Sari.
“Jadi intinya isi kesepakatan diperbolehkan untuk melakukan kegiatan sosial seperti panti jompo dan rehabilitasi narkoba, akan tetapi untuk kegiat ibadah bisa dilakukan ditempa lain,” timpalnya.

Namun pernyataan warga itu, disanggah oleh Ketua YHS Balikpapan, Andy Simon bahwa YHS merupakan yayasan yang bergerak dibidang kemanusiaan dan keagamaan. Untuk bidang sosial terdapat panti jompo serta rehabilitasi narkoba.
” Didalam bidang keagamaan tentu ada pembinaan spiritual di dalam kepengurusan kami adalah nasrani tentu kami mengajarkan dasar-dasar sesuai kitab suci yang kami percayai. Akan tetapi khusus untuk panti jompo ini universal tidak memandang agama apapun,” jelas Andy.

Sebelum pendirian gedung YHS lanjut Andy pihaknya sudah menempuh sesuai prosedur di mana melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Sudah dijelaskan dalam akta pendirian yayasan bahwa kami adalah yayasan kemanusiaan dan keagamaan. Jangan disalah artikan bahwa yayasan ini hanya panti asuhan dan rehabilitasi saja kan ada keagamaan dimana kami dapat melakukan ibadah,” bebernya.

Terpisah Lurah Mekar Sari, Tati Setiawati mengatakan bahwa pihaknya hanya sebagai fasilitator antara warga dan pihak yayasan.”Di sini kami hanya sebagai penengah, dalam pertemuan lalu juga sudah dituangkan dalam notulensi,”tukasnya.
syifa

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version