Meski Ada Efisien, Program RTLH Balikpapan Tetap Berlanjut

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Balikpapan dipastikan tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Diperkim) Balikpapan, Rafiuddin menegaskan, bahwa program ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Meskipun ada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, ia menyatakan program RTLH tetap mendapat alokasi penuh.

“Program ini termasuk dalam kategori pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin dan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan,” ujar Rafiuddin, Kamis (27/2/2025).

Untuk tahun 2025, sebanyak 100 unit rumah telah dianggarkan dalam program RTLH.

Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp30 juta, dengan rincian Rp27 juta. Untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tukang.

Dana tersebut, kata Rafi bersumber dari anggaran pemerintah dan langsung dialokasikan untuk perbaikan rumah warga yang memenuhi kriteria.

Adapun untuk saat ini, proses verifikasi bagi calon penerima bantuan masih berlangsung.

“Sampai saat ini, sudah ada 50 rumah yang telah diverifikasi, sementara 50 rumah lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lapangan. Proses verifikasi ini diperkirakan selesai pada Maret 2025,” tambahnya.

Rafi juga menjelaskan, alur penerimaan bantuan dimana saat data penerima manfaat telah dikumpulkan. Tahapan berikutnya adalah sosialisasi dan pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota pada awal April 2025.

Selanjutnya SK pun diterbitkan, dan pihak terkait akan memulai proses pengadaan bahan material untuk bangunan.

“Pengiriman material ke lokasi diperkirakan memakan waktu satu bulan, sementara setiap penerima bantuan diberikan waktu dua bulan untuk menyelesaikan perbaikan rumah,” jelasnya.

Adapun penerima manfaat program RTLH tersebar di berbagai wilayah di Balikpapan tanpa adanya pembagian kuota per kecamatan.

“Data penerima didasarkan pada laporan serta pengajuan dari masyarakat. Beberapa kecamatan memiliki jumlah penerima lebih banyak dibandingkan yang lain, tergantung dari tingkat kebutuhan dan kondisi rumah yang diajukan,” jelasnya.

Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Ia mengungkapkan, bahwa program RTLH diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.

“Semakin banyak warga Balikpapan yang memiliki rumah yang layak, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 135 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah Balikpapan telah ditetapkan sebagai target renovasi pada tahun 2024.

Program yang didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, mengalokasikan dana sebesar Rp3,3 miliar.

Setiap rumah yang terpilih akan menerima bantuan senilai Rp25 juta, yang terbagi menjadi Rp22,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan, dan Rp2,5 juta sebagai upah tenaga kerja.

Sedangkan di tahun 2023, Pemkot Balikpapan berhasil merenovasi 100 unit RTLH dengan total anggaran Rp2 miliar.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses