Meski Mendapat Penolakan, RKUHP Tetap Disahkan DPR Hari Ini
JAlARTA, Inibalikpapan.com – DPR RI resmi telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (06/12/2022) hari ini.
Rapat paripurna pengesahan RKUHP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam kesempatan itu sebelum mengetok palu, Dasco sempat meminta persetujuan seluruh fraksi untuk pengesahan RKUHP.
“Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dapat disetujui menjadi undang-undang?,” tanya Dasco dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Setuju,” jawab seluruh peserta sidang.
Usai seluruh fraksi menyatakan setuju, Dasco langsung mengetuk palu sebanyak satu kali. Setelah disahkan KUHP tersebut diserahkan ke Pemerintah untuk diteken Presiden Joko Widodo dan diberi nomor masuk dalam lembar negara.
Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat termasuk komunitas pers telah menyatakan penolakan terhadap RUU KUHP tersebut. Karena ada beberapa pasa yang dianggap bermasalah. Namun nampaknya DPR tetap bersikukuh untuk mengesahkan.
BACA JUGA
