BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Setelah lebih dari satu tahun diaktifkan, akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan menghentikan jadwal pengoperasian posko gabungan untuk mengawasi kegiatan penertiban di sekitar kawasan pasar Pandan Sari.

“Kita patroli tetap, cuma untuk berposko secara khusus tidak. Karena sudah satu tahun,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli saat dikonfirmasi media, Rabu (28/9/2022).

Meski tidak ada lagi posko gabungan di sekitar Pasar Pandan Sari, pihaknya akan tetap melanjutkan jadwal patroli yang selama ini sudah berjalan, dengan melibatkan regu dari Satpol PP Kota Balikpapan.

Ia menuturkan, pelaksanaan patroli ini dilakukan untuk memastikan jadwal batas waktu berjualan PKL di kawasan Pandan Sari tetap berjalan, yakni maksimal pukul 10.00 Wita. Dan para PKL diperbolehkan menggelar kembali dagangannya pada pukul 16.00 Wita.

“Kita berharap pola yang kami laksanakan sudah satu tahun bisa berlanjut. Jadi di sana cukup kita kasih tahu saja, edukasi dan patroli saja sifatnya. Kalau penungguan tidak ada. Untuk waktu jam berjualan tetap. Jam 10 mereka sudah harus buka jalan, nanti jam 4 lagi baru gelar jualan lagi,” terangnya.

Ia menuturkan, meski sudah tidak ada lagi posko gabungan, kondisi PKL di kawasan Pasar Pandan Sari relatif tertib. Sehingga pihaknya akan terus melanjutkan upaya pemberian edukasi kepada para PKL.

“Relatif tertib, kami tidak bisa menyatakan tertib di fasum itu. Jadi jam 10an, itu ada regu khusus yang masuk ke sana untuk mengingatkan masyarakat membuka jalan. Jadi jangan seharian kayak dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan,  penertiban PKL Pasar umum fasum seperti di jalanan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan.

“Kita melakukan penertiban PKL Pasar Pandansari sesuai dengan SK Wali Kota Balikpapan. Dalam SK tersebut ada beberapa lokasi yang dilarang untuk berjualan,” kata Arzaedi Rachman.

Ia menjelaskan, lokasi yang akan ditertibkan, yakni area dalam pagar pasar sebanyak 145 pedagang, depan pasar sebanyak 328 pedagang, sekitar depan toko Rindu sebanyak 40 pedagang dan sekitar Bank Danamon sebanyak 8 pedagang. 

“Jadi ada sekira 521 pedagang yang akan ditertibkan,” akunya.

Dia menuturkan, PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke dalam Gedung Pasar Pandansari. Untuk petak yang telah disediakan oleh pemerintah sebanyak 971 petak, terdiri dari lantai 1, 2 dan 3.

“Untuk lantai 1 terdapat blok A1 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 24 dan B1 sebanyak 165 petak, lalu lantai 2 terdapat blok A2 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 57 dan B2 sebanyak 380 petak, kemudian lantai 3 terdapat blok B3 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 345 petak,” tutupnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version