BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— KPU Balikpapan telah melakukan Mou dengan kejaksaan Balikpapan dalam rangka pendampingan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pendampingan ini dilakukan karena dari  pelaksanaan pilkada sebelumnya, KPUD Balikpapan menginginkan pelaksanaan terutama penggunaan anggaran tidak ada masalah karena itu dengan Kejaksaaan, BPKP, Kepolian, KPU Balikpapan telah meminta pendampingan.

“Yang telah membuat MOu dengan kami yakni kejaksaan kalau kepolisian sudah barang tentu karena bagian dari pengamanan pilkada. Kenapa harus ada MoU ?karena ada semangat baru dari kejaksaan dalam pencegahan,”jelas Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha (18/11/2019).

“Semangat inilah yang kami tangkap sebagai penyelenggara mudah-mudahan pilkada ini sesuai alurnya tidak ada permasalahan hukum di belakang,” harapnya.

Noor Thoha menyatakan pendampingan ini tidak menyeluruh hanya dalam hal kasus perdata. “Makanya kita bergandengan tangan degnan Jampidatun. Kalau ada sengketa terkait sengketa perdata dan tata nagera kami cukup bermohon kepada kejaksaan  dan buat surat kuasa khusus untuk mendampingi kpu selaku pengacara negara.  Tapi dalam hal pidana, ini diluar ini misalnya pencurian,” jelasnya.

KPU bersyukur kejaksaan siap mendampingi KPU dalam hal pencegahan terjadinya penyimpangan-penyimpangan  yang sifatnya perdata maupun tata usaha negara.

“Poin yakni diantaranya Kejaksaan tempat kita konsultasi kita bisa minta pertimbangan hokum misalnya dalam pencalonan itu rawan gugatan kami bisa minta ke kejaksaan tidak perlu surat baru. Kami bisa datang minta pendapat hukumnya bagaimana,” sebutnya.

Dia menilai keputusan KPU hampir seluruhnya berpotensi terjadi gugatan baik perdata maupun tata usaha negara. “Kalau sengketa hasil pemilu itu berbeda lagi. Tentu saja harapannya lebih jauh menyangkut penganggaran kayak legal drafting kita konsultasikan dengan kejaksaan, pendampingan pengadaan barang kemudian konsultasn hokum,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version