Muhaimin : Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Disesuaikan

Seketaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan akan melakukan perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sama bulan suci Ramadan 1446 Hijiriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan,Muhaimin mengakui, ada beberapa informasi penting terkait perubahan waktu kerja ASN selama ramadan 1446 Hijiriah / Tahun 2025 dilingkungan Pemkot Balikpapan.

“Jadi selam bulan Ramadan. Tentu saja, ada perubahan waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara Pemkot Balikpapan. Dimana, biasanya kita mulai jam 8 pagi, namun selama Ramadan ini, jam masuk kerja dimulai pukul 8.30. Meskipun ada pengurangan waktu kerja, kami berharap ASN tetap semangat dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Dikatakannya, perubahan waktu kerja ASN ini sama sekali tidak akan merubah pelayanan yang diberikan kepada warga seperti hari-hari bisanya pada umumnya. Pasalnya, ASN Pemkot Balikpapan, sudah sangat profesional dalam melaksanakan pekerjaan, baik pada hari biasa maupun selama bulan puasa.

“Jadi ASN Pemkot Balikpapan, sudah sangat profesional dalam melaksanakan pekerjaan, baik pada hari biasa maupun selama bulan puasa,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

Dimulai Pukul 08.00 Wita

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Dalam Perpres telah disebutkan jika jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam istirahat,” ujarnya.

Rini menambahkan, pada bulan Ramadhan jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah. Sedangkan bagi instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres 21/2023 paling lama 1 tahun terhitung sejak Perpres diundangkan.

Rini menjelaskan, dengan adanya Perpres tersebut, Kemenpan-RB tidak lagi mengeluarkan Surat Edaran atau SE yang mengatur jam kerja ASN selama Ramadhan pada 2025 ini.

“Keberadaan Perpres sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025,” tutupnya.

Safari Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menggelar kegiatan safari Ramadan yang akan menyentuh enam kecamatan di Kota Balikpapan.

Safari ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, serta memberikan dukungan kepada masjid-masjid yang ada di daerah tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakot Kota Balikpapan, Muhammad Arif Fadhilah, mengungkapkan bahwa safari Ramadan akan dimulai dengan acara pembukaan yang akan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan pada hari Selasa (4/3/2025).

Acara ini akan dilanjutkan dengan kunjungan ke tujuh masjid yang ada di wilayah Kota Balikpapan. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Balikpapan akan menyerahkan bantuan untuk masjid yang ada di daerah tersebut, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan ibadah dan pengembangan fasilitas masjid

“Safari Ramadan ini akan diadakan di delapan titik lokasi, dimulai dari Rumah Jabatan Wali Kota, dan dilanjutkan dengan kunjungan ke tujuh masjid di berbagai kecamatan. Pada setiap kunjungan, akan ada penyerahan bantuan masjid yang langsung diserahkan oleh Bapak Wali Kota,” jelas Arif Fadillah, Jumat (28/2/2025).

Menurut Arif, kegiatan safari Ramadan ini telah menjadi agenda rutin Pemkot Balikpapan setiap tahunnya, dan tidak ada perbedaan signifikan dengan tahun sebelumnya.

Arif menambahkan, bahwa tujuan utama dari safari Ramadan adalah untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi pejabat pemerintah untuk bersilaturahmi langsung dengan jamaah masjid.

“Safari Ramadan ini juga menjadi momen bagi pimpinan dan pejabat Pemkot Balikpapan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan jamaah masjid, serta untuk melaksanakan ibadah bersama-sama. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kedekatan antara pemerintah dan warga, terutama dalam suasana Ramadan yang penuh berkah,” ungkap Arif.

Penyerahan Bantuan

Safari Ramadan akan dimulai setelah salat Isya, dengan rangkaian acara yang mencakup tausiyah, penyerahan bantuan, dan doa bersama.

Arif berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami berharap safari Ramadan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas ibadah umat Islam di Balikpapan. Ini adalah momen yang tepat untuk saling berbagi dan menguatkan tali persaudaraan di antara kita,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya safari Ramadan ini, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat semakin dekat dengan pemerintah, serta semakin terjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjalankan ibadah puasa dan berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya selama bulan suci Ramadan.

Untuk diketahui, hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama ini sekaligus mengonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan yang ditetapkan pemerintah, sama dengan yang ditetapkan Pengurus Pusat Muhammadiyah. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses