MUI Ajak Umat Islam Dewasa Sikapi Perbedaan, Awal Ramadan 1447 Hijriah Berpotensi Beda
JAKARTA, inibalikpapan.com — Awal Ramadan 1447 Hijriah pada 2026 berpotensi tidak dimulai secara serentak di Indonesia. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengingatkan umat Islam agar menyikapi kemungkinan perbedaan tersebut dengan sikap dewasa demi menjaga kondusivitas dan ukhuwah.
“Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global,” kata Kiai Cholil di Jakarta, Senin (16/2/2026), dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Ia menjelaskan, perbedaan muncul karena sebagian kelompok menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal atau kalender Islam global, sementara pemerintah menggunakan pendekatan hisab dan imkan rukyat sesuai kriteria MABIMS.
“Nah, menurut imkan rukyat kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati,” sambungnya.
Menurut Kiai Cholil, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat. Sementara dalam kesepakatan MABIMS—forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura—hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk,” ujarnya.
Ia menekankan agar perbedaan tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.
“Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak,” katanya.
Menurutnya, perbedaan dalam masalah ibadah yang bersifat cabang (furu’iyah) merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam, termasuk perdebatan tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’.
“Tapi jadikan ikhtilaf ummati rahmat. Menjadi rahmat bagi kita untuk kita belajar lebih banyak,” pungkasnya.***
BACA JUGA
