BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan mengikuti arahan MUI Pusat yang menolak rencana program sertifikasi penceramah oleh Kementerian Agama (Kemenag)

“Kami di daerah mengikuti arahan di pusat, kalau sampai saat ini menolak ya kami ikutin,” ujar Sekertaris MUI Kota Balikpapan Jailani

Menurutnya, hal itu tertuang dalam keputusan rapat pimpinan MUI Pusat yang digelar pada Selasa, 08/09) , disampaikan melalui Pernyataan Sikap MUI Nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020.

“Karena itu MUI menolak rencana program tersebut, yang tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI,” ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Ustad Solehuddin Siregar menyatakan, secara pribadi justru  mendukung usulan Kemenag jika melihat perkembangan di lapangan.

Karena kata dia, ada penceramah yang merasa diri atau kelompoknya justru yang benar dan selalu menjelek-jelekkan diluar kelompoknya yang berbeda, sehingga  membuat masyarakat tidak nyaman.

“Misal ceramahnya terkait pancasila hapus, hukum harus syariat islam, hormat bendera haram, hilafah harus dilaksanakan dan membid’ahkan amalan orang lain,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya sejak 7 tahun lalu telah menyarankan ke Kemenag Balikpapan hanya saja tidak direspon. Jika Kemenag mewacanakan sertifikasi khususnya dilingkungan Pemerintahan, dirinya setuju.

“Sebagai gambaran di negara-negara arab khususnya Arab Saudi tidak boleh sembarang orang boleh ceramah, yang boleh ceramah adalah yangg punya sertifikasi izin pemerintah setempat,”  ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version