PENAJAM, Inibalikpapan.com – Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa ditutup sementara hingga 14 hari kedepan

 Hal itu berdasarkan Surat Pemerintahuan Nomor 445 tertanggal 7 Agustus 2020  yang dikeluarkan pihak rumah sakit dan ditanda tangani Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Jansje Grace Makisurat.

Penutupan layanan IGD  tersebut dilakukan setelah 4 petugas medis rumah sakit miliki Pemerintah Kabupaten terkonfirmasi positif covid-19 pada pada 5 Agustus 2020.

Pihak rumah sakit kemudian melakukan tracing terhadap 34 orang tenaga medis maupun non tenaga medis yang bekerja di IGD maupun Depo IGD yang memiliki kontak erat dengantenaga medis yang terkonfirmasi positif.

“Maka dengan ini kami beritahukan bahwa pelayanan IGD untuk sementara ditutup sejak tanggal dikeluarkan surat ini hingga 14 hari kedepan dengan masa evaluasi per 7 hari sampai hasil swab tenaga kesehatan kami dikeluarkan Laboratorium Kesehatan Daetrah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten PPU,” bunyi pernyataannya.

Meski layanan IGD tutup, namun RSUD Ratu Aji Putri Botung tetap memberikan layanan rawat jalan dan rawat inap.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version