Muspida Tinjau TPS, Masih Ada Ketua KPPS Belum Paham Hal Sepele
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dalam peninjauan ke 4 lokasi TPS, ketua KPPS banyak mendapatkan pertanyaan-pertanyaan ringan yang dilontarkan wali kota Rizal Effendi dan Ketua Bawaslu Kota Agustan, Selasa siang (8/12/2020).
Pertanyaan riangan seperti bagaiman kalau jam 07.00 belum ada pemilih atau saksi apakah pencoblosan sudah bisa dimulai? Tanya Agustan kepada Salmiah Endang Ketua KPPS 23 Praptan, Balikpapan Kota saat peninjauan.
“Tetap dibuka pak,” kata Salmiah. Jawab Salmiah diluruskan Agustan bahwa jika pukul 07.00 belum ada pemilih dan saksi maka ditunda 30 menit. “setelah itu baru dibuka walupun belum ada saksi,” ujarnya.
Untuk menyiasati timpal Ketua KPU Noor Thoha agar suami Bersama dari Ketua KPPS pagi pukul 07.00 diajak langsung mencoblos. “agar tidak ditunda 30 menit. Ini untuk menyiasati saja,” jelas Noor Thoha membantu jawaban dari dialog tersebut.
Sementara Rizal di TPS 41 Baru Ilir, Balikpapan Barat melontarkan pertanyaan kepada Ketua KPPS TPS 41 Endang mengenai pemilih yang datang tidak pada waktunya. “Tetap kita layani pak,” ujar Endang menjawab pertanyaan wali kota.
Ketua KPU Noor Thoha Kembali menjelaskan bahwa dalam undangan itu terdapat waktu pencoblosan hal ini untuk menghindari terjadi penumpukan pemilih.”itu sifatnya himbauan pemilih di TPS. Ketika pemilih datang tidak sesuai dengan jamnya tetap dilayani jangan ditolak ya, tetap dilayani. Itu hanya himbauan mudah-mudahan semua pemilih patuh agar tidak terjadi penumpukan pemilih di TPS,”jelasnya.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha meminta kepada Ketua KPPS agar berkordinasi dengna pengurus masjid atau gereja untuk malam nanti mengumumkan bahwa Rabu pagi 9 Desember 2020 waktunya pencoblosan mulai pukul 07.00-13.00 wita.
Noor Thoha menjelaskan kepada KPPS agar nanti menyiapkan hasil suara C1 rangkap 5 dengan rincian dua untuk pemantau, panwas, saksi dan satu PPS yang akan ditempel di Keluruhan.
“Untuk pemantau ada dua saja tapi mereka tidak ada personil di TPS sehingga akan melihat hasilnya di PPS kelurahan. Pemantau yang terdaftar di KPU ada dua hanya minta izin pemantauan hasil pleno di PPS kelurahan,”jelasnya.
Sedangkan di TPS 06 Jalan Indrakila Balikpapan Utara, Ketua KPPS Wahyu menjelaskan protocol Kesehatan yang harus dilalui pemilih. Selain harus mengenakan masker harus cuci tangan, menggunankan sarung tangan plastic, menjaga jarak. “Kalau ada yang suhu tinggi kita langsung utamakan tanpa menunggu. Kita arahkan ke bilik suara khusus,” jelas Wahyu.
Secara umum hasil pemantauan di TPS, petugas sudah siap dan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan sepanjang semua pihak menjalankan protocol Kesehatan secara ketat.
BACA JUGA
