BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan nasabah yang tergabung dalam Forum Korban AJB Bumiputera 1912 Kaltim-Kaltara melaporkan ke Polda Kaltim, Senin (08/03). Mereka membawa bukti-bukti premi asuransi.

Ini merupakan yang kedua kali mereka mendatangi Polda Kaltim. Karena sebelumnya pada Selasa (23/02). Pasalnya, mereka mengalami kerugian, total mencapai miliaran rupiah karena beul menerima pembayaran sejak pertengahan 2019

“Jadi ini untuk kedua kali kami datang. Total sudah 48 polis yang kami serahkan ke polda. Kami menyerahkan dokumen. Polisi masih lakukan pemeriksaan,” ujar salah satu Anggota Forum Korban AJIB Bumi putera 1912 Nedah Ngaya Hanafiah

“Jadi kami datang kedua kali untuk membawa berkas dan bukti-bukti premi asuransi yang belum dibayar, sebagai bukti belum dibayarkannya premi asuransi kami,”

Mereka juga sudah mengirim surat ke DPRD Kaltim, Ombudsman dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim untuk membantu menyelesaikan. “Potensi gagal bayar ini mulai 2018, tapi nasabah pemegang polis masih aktif melakukan pembayaran,” ujarnya

“Pihak AJB Bumiputera juga masih melakukan operasional aktivitas asuransi secara normal. Kami sudah berulang kali konfirmasi ke Bumiputera, namun mereka tak bisa memutuskan dan menyerahkannya ke pusat,”

Kata dia, sejak awal, pihak AJB Bumiputera tidak terbuka terhadap sistem yang berlaku di perusahaan. Sementara untuk Kaltim jumlah anggota Forum Korban AJIB  Bumiputera 1912 cukup banyak kurang lebih 200 anggota.

Dari data dihimpun para pemilik polis hingga Desember 2020, perkiraan total klaim yang belum dibayarkan pihak AJB Bumiputera Rp 40 miliar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version