BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com—- Selama satu  bulan mulai tanggal 23 September hingga 23 Oktober, DPD Nasdem Balikpapan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah secara terbuka bagi masyarakat umum maupun kader tanpa mahar.

”Intruksinya tegas dari Ketua Umum Surya Paloh seluruh struktru dan kader dilarang melakukan pemungutan atau menerima mahar dalam bentuk apapun pada proses pencalonan,” tegas Ketua DPD Nasdem Balikpapan Rizal Effendi saat penjelasan kepada media, Senin siang (23/9/2019).

Bagi yang mendaftar salah satunya wjaib menyertakan hasil survey dari satu lembaga survey yang terakreditasi. Seperti survey Indikator, Charta politik,  Polltracking, Indoriset Konsultan, JSI, Indekstat, Pusdeham, Reseach Center Media Group.

“Biaya dan pemilahan lembaga survey diserahkan kepada kecalon atau kandidat,” tandasnya.

Penyertaan lembaga survey ini menurut Rizal bukan untuk menyulitkan bakal calon namun lebih membantu calon supaya sejak awal si calon sudah tahu posisinya. Survey ini bukan segala-galanya namun biasanya memberikan gambar bahwa calon inilayak maju atau tidak.

“Ini bantu partai juga untuk menyeleksi. Tentu semua partai tidak menginginkan ternyatra calon yang diusung tidak dikenal tidak popular atau tidak punya daya tarik. Satu-satunya sumber informasi  yang bisa dekat dengan kenyaataan adalah survey,” jelas Rizal.

Pendftaran dapat dilakukan di kantor DPD Nasdem  Kompleks Balikpapan Baru Blok Sentra Eropa ACA 15-16.

Pada kesmpatan sama, Ketua penjaringan Maulidin yang juga Ketua Bapilu Nasdem Balikpapan mengatakan akan mengusulkan tiga bakal calon ke DPW Kaltim. Lanjutnya DPW bisa menambahkan paling banyak 2 bakal calon diluar usulan.

“Proses pendaftaran di Nasdem sangat fair dan terbuka . Jika merasa tidak terakomodir di DPD, bisa langsung ke DPW bahkan ke DPP,” ungkap Maulidin.

Pengembalian formulir 23 oktober kemudian 24-31  Oktober masa pemaparan visi misi serta strategi calon kandidat dan pleno DPD-DPW digelar tanggal 1-5 November. Maulidin menambahkan bagi bakal calon yang akan mendaftar harus menyertakan hasil survey  saat pendaftaran kepada DPD Nasdem Balikpapan.

“Untuk penyerahan berkas ke DPP 6-8 November,” ujar Maulidin.

Selain syarat hasil survey juga syarat lainya seperti usia minimal  25 tahun untuk bakal walikota, tidak cacat hokum, sehat, jika ASN atau BUMN atau TNI harus mengundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai calon, memiliki komitmen kuat mengikuti aturan partai.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version