BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Negara wajib menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan pemenuhan hak-hak korban. Hal itu disampaikann Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Dia mengatakan, pengakuan Pemerintah yang disampaikan langsung Presiden joko Widodo harus ada tindaklanjutnya. Termasuk membuka pintu untuk mengungkapkan fakta kebenaran atas peristiwa-peristiwa tersebut.

“Pengakuan negara itu merupakan peristiwa penting dalam kehidupan bernegara karena negara telah mengakui adanya kesalahan di masa lalu yang menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan kehidupan bangsa,” ujarnya dikutp dari laman DPR

“Mengusut pelaku dan melakukan penegakan hukum, mengidentifikasi korban serta memulihkan dan memenuhi hak-hak korban, melakukan evaluasi dan reformasi kebijakan, hukum dan institusi untuk mencegah berulangnya peristiwa tersebut di masa mendatang,”

Dia menilai, langkah-langkah tersebut dinilai wajib dilakukan. Apalagi, penyelesaian pelanggaran HAM merupakan salah satu janji politik Presiden Joko Widodo sejak 2014.

 “Dalam waktu dekat saya berharap pemerintah sudah memiliki program-program tindak lanjut secara sistematis, terukur, realistis dan komprehensif termasuk dalam hal penganggarannya dalam APBN ke depan,” tambah Taufik. 

Kata dia, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi negara dalam memenuhi kewajiban terhadap pelanggaran HAM. Di antaranya, jaminan akses keadilan bagi para korban.

Selanjutnya, pemulihan yang layak bagi korban dengan segera dan tidak berlarut-larut. Pemulihan dimaksud yaitu pada aspek restitusi keadaan korban sebelum peristiwa terjadi, kompensasi penggantian kerugian korban yang dapat diperhitungkan dengan nilai ekonomis, dan pemulihan martabat korban.

“Dengan melakukan langkah-langkah serius membuka fakta, meminta maaf secara publik, membuat simbol peringatan seperti monumen dan sebagainya,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version