BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan mulai menerapkan new normal pada pekan ini, dimulai dengan rumah ibadah. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi  dalam konfrensi pers, Minggu (01/06).

“New Normal kita akan mulai dengan rumah ibadah, ini kita lagi rapat. Mungkin kita akan awali 5 Juni mungkin bagi umat Islam dengan shalat Jumat, kemudian umat Kristen mulai hari Minggu kebaktian,” ujar Rizal.

Rizal mengatakan, rencananya akan bertemua dengan seluruh pemimpin agama untuk membicarakan terkait protokol kesehatan. “Kita lagi siapkan, besok kita bertemu dengan pimpinan agama dalam rangka menjelaskan beberapa protokol kesehatan di rumah ibadah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, hingga kini memang belum ada rumah sakit yang mengajukan ijin agar bisa melaksanakan ibadah. Hal itu karena memang surat edaran dari Kementerian Agama baru diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Belum ada yang mengajukan, surat edaran dari Kementerian Agama baru diterima hari ini. Kita tidaklanjuti, kita buat form nya supaya pengurus rumah ibadah tidak kesulitan, jadi tinggal mengisi,” ujarnya

“Ada yang cukup sampai kecamatan, ada yang sampai Gugus Tugas Kota. Mungkin gereja utama, masjid utama. Tapi mungkin ada masjid biasa mungkin cuma ke camat,”

Dia menambahkan, menyiapkan 2 form untuk memudahkan para pengurus rumah ibadah dalam pengajuannnya. Form pertama terkait pengawasan dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

“Jadi ada 2 form yang kita siapkan, form pertama bahwa daerah itu dalam pengawasan atau sudah dievaluasi oleh Dinas Kesehatan. Kemudian surat kedua surat permohonan dilakukan pembukaan rumah ibadah,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version