BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Polresta Kota Balikpapan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana penipuan yang terjadi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Senin (3/1/2022) lalu sekitar pukul 00.15 wita, dengan barang bukti 1 unit hanphone.

Adapun kronologis kejadian bermula kala korban bertemu dengan seorang wanita yang baru dikenal lewat aplikasi michat untuk melakukan pijat di daerah Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Selanjutnya setelah korban memberikan sejumlah uang kepada wanita tersebut malah kabur, selanjutnya korban didatangi oleh 4 orang laki-laki yang mengaku-ngaku sebagai anggota Intel.

“Keempat orang tersebut melakukan pemerasan terhadap korban dan berhasil mengambil satu buah handphone milik korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro kepada media, Senin (1/1/2022).

Kata Rengga, ketiga pelaku diantaranya berinisial RU (35), TA (32) dan Bima (29) dikenakan pasal 378 KUHP.

“Sementara ini baru satu tindak pidana yang kami temukan dan masih mengimpun apabila ada korban-korban lainnya,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version