BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu -sabu di kota Tarakan, Kaltara yang akan dibawa ke Balikpapan pada Sabtu (10/2/2018).

Sabu -sabu seberat 1 kg ini dibawa oleh oknum Avsec Bandara Juwata Tarakan, Kaltara. Tersangka langsung dibawa ke Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Kalimantan Timur dari Kota Tarakan dengan penerbangan Batik Air pukul 11.00 wita.

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury menjelaskan pelaku yang membawa sabu merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai Avsec di Bandara Tarakan. ” Dia membawa sabu dari Tarakan untuk ke Balikpapan sebanyak 1 kilogram. AR (48) ini pegawai negeri sipil yang bekerja di Avsec Bandara Juwata Tarakan, ” jelasnya kepada wartawan di Balikpapan (10/2/2018)

” AR ini sebagai kurir. Dia sudah lama melakukan ini sejak 2010. Bahkan memasok barang ke luar Kaltim,” sambungnya.

Menurutnya dari pengakuan AR menjadi kurir sabu mendapatkan imbalan bervariasi mulai Rp3 juta. ” Dia sudah sering. Jadi dia pasokan lalu balik ke Tarakan. Sebulan bisa 1-2 kalau kadang orang lain, ” ujarnya.

Pihaknya belum mengetahui asal sabu itu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. ” Dia sebagai aparat punya kewenangan disitu seharusnya bisa menjaga barang masuk. Dia bawa dengan memasukkan ke dalam jaket,” bebernya.

Di bandara Tarakan terdapat dua alat X Ray. ” Sementara ini masih 1 orang,” sebutnya.

Nilai barang ini diperkirakan Rp2 miliar. ” Disini ada yg terima ya kayak hit and run kalau langsung pergi,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version