BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satnarkoba Polres Balikpapan mengamankan K (37) oknum PNS Pol PP Balikpapan kasus penggunaan narkoba.

K ditangkap bersama teman perempuan inisial F di rumahnya kompleks Graha Indah blok B, Balikpapan Utara, pada Jumat dini hari pukul 00.30 Wita.

Barang bukti yang kita amankan bong dan plastik pembungkus sabu,” kata Iptu Suharto Kaur Humas Polres Balikpapan, Jumat siang, (10/2/2017).

Menurutnya K telah ditetapkan tersangka dan Test urine positif narkoba

“Status tersangka PNS di lingkungan pemkot betul Pol PP. Kita kenakan Pasal 112 dan 117 tentang narkoba ancam minimal 4 tahun,”jelasnya.

Dua orang ini dipastikan sebagai pemakai saja.

“Dua-duanya pemakai sama teman wanita. Ngak tahu apa janda atau apa,” tuturnya.

Saat ini dua tersangka diamankan di Polres Balikpapan untuk pemeriksaan lanjutan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version